Polisi Belum Mau Tangguhkan Penahanan Ustaz Maaher

Selasa, 29 Desember 2020 | 19:48 WIB
Polisi Belum Mau Tangguhkan Penahanan Ustaz Maaher
Tangkap layar video penyidik Bareskrim Polri saat tangkap Ustaz Maaher di kediamannya. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Muannas yang merupakan seorang advokat itu mengaku, memahami bahwa ulama NU sudah memaafkan atas ujaran kebencian yang dilakukan Ustaz Maaher At-Thuwalibi. Tetapi, proses hukum harus tetap dihormati.

"Saya memahami, bahwa ulama-ulama di NU sangat memaafkan. Saya juga mungkin banyak publik lain mendengar melihat video taubat dan menyesali perbuatan dari Maher At-Thuwalibi atas perbuatan yang kemudian dilakukan. Begitu penangguhan penahanan yang diajukan kita serahkan ke mekanisme hukum, kepada pihak kepolisian. Namun bila tidak dikabulkan, harus juga kita hormati," tutupnya.

REKOMENDASI

TERKINI