Suara.com - Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi menceritakan awal pertemuannya hingga dititipkan tas berisi uang oleh Harun Masiku.
Hal disampaikan Kusnadi saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Awalnya, Kusnadi mengaku mengenal Harun sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pileg 2019. Dia bertemu dengan Harun di DPP PDIP, Jakarta Pusat.
“Saudara nih tau-nya Harun Masiku ada yang mengenalkan atau dia mengenalkan diri pada saudara?” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
“Enggak ada yang mengenalkan,” ujar Kusnadi.
“Terus tau-nya itu Harun dari mana?” tanya jaksa.

“Saya pernah dimintain tolong itu pak, itu pas di resepsionis. Itu tau-nya itu pak,” jawab Kusnadi.
“Saudara tau itu namanya Harun Masiku dari mana?” lanjut jaksa.
“Dari Harun (Masiku), Pak,” timpal Kusnadi.
Baca Juga: Soal Manuver Pemakzulan Wapres Gibran, Ini Alasan Demokrat Ogah Ambil Pusing
“Dia bagaimana? Memperkenalkan diri atau bagaimana ketika bertemu saudara tadi sebelum minta tolong?” cecar jaksa.
“Ya kan di resepsionis, Pak,” kata Kusnadi.
“Maksudnya ketika minta tolong itu bagaimana saudara mengetahui dia itu namanya Harun Masiku? Takutnya ada yang lain orang mengaku namanya Harun Masiku,” tegas jaksa.
“Dia pak pas di resepsionis itu kan ditulis namanya itu,” sahut Kusnadi
“Di mana? Di buku tamu atau di mana tulis namanya?” tanya jaksa.
“Di sekuriti, Pak,” balas Kusnadi.