Suara.com - Filipina melarang pelancong dari 19 negara dan wilayah hingga pertengahan Januari sebagai langkah untuk mencegah varian baru virus corona masuk ke negaranya.
Menyadur Channel News Asia, Selasa (29/12/2020) keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Transportasi Filipina pada Selasa (29/12).
Peraturan tersebut berlaku mulai 29 Desember hingga 15 Januari dan mencakup warga Filipina dan orang asing yang datang dari "negara-negara berbendera", jelas kementerian transportasi.
Negara-negara yang ditandai tersebut diantaranya adalah Prancis, Australia, Kanada, Jerman, Afrika Selatan, Singapura, dan Jepang.
Dengan lebih dari 470.000 infeksi dan 9.124 kematian, Filipina memiliki jumlah kasus dan korban Covid-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara, setelah Indonesia.
Pejabat kesehatan Filipina mengatakan larangan perjalanan tersebut dapat diperluas untuk banyak negara jika mereka melaporkan keberadaan varian baru Covid-19.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Senin memperpanjang pembatasan di ibu kota Manila hingga akhir Januari untuk mencegah penyebaran Covid-19 setelah perayaan Natal.
Wilayah ibu kota, yang menyumbang 40 persen dari output ekonomi negara dan merupakan rumah bagi setidaknya 12 juta orang, masih menjadi hotspot Covid-19 di Filipina.
Dalam pidatonya, Duterte menempatkan wilayah ibu kota, kota kelahirannya, Kota Davao, dan delapan daerah lainnya di bawah tindakan karantina parsial selama Januari.
Baca Juga: Potret SPBU Unik, Cara Isi Bahan Bakarnya Mirip di Bengkel-bengkel
"Tinggallah di rumah jika memungkinkan, jika Anda bisa. Itu demi kebaikan Anda sendiri," kata Duterte.