Kasus itu turut menyeret Syafruddin Arsyad Temanggung selaku ketua BPPN dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Syafruddin pun lepas dari jeratan KPK setelah mengajukan Peninjauan Kembali di MA.
Kasus itu turut menyeret Syafruddin Arsyad Temanggung selaku ketua BPPN dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Syafruddin pun lepas dari jeratan KPK setelah mengajukan Peninjauan Kembali di MA.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI