Jansen PD: Semoga Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Tak Seperti Harun Masiku

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 22 Desember 2020 | 09:12 WIB
Jansen PD: Semoga Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Tak Seperti Harun Masiku
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon meminta kasus korupsi bansos Covid-19 bisa diusut tuntas hingga akarnya.

Wasekjen Partai Demokrat itu berharap kasus korupsi yang melibatkan eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara hingga menyeret putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka itu tak berakhir seperti kasus Harun Masiku.

Hal itu disampaikan oleh Jansen melalui akun Twitter miliknya @jansen_jsp.

Dalam cuitannya, ia mengomentari laporan investigasi salah satu media terkait kasus korupsi bansos Covid-19.

"Semoga nasib kasus ini tidak sama dengan Masiku yang tak tuntas," kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Selasa (22/12/2020).

Jansen menagih janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang akan menindak tegas kasus korupsi bansos.

"Ketua @KPK_RI sudah sampaikan akan menindak tegas korupsi bencana Covid-19," ujarnya.

Jansen PD berharap kasus bansos Covid-19 tak berakhir seperti Harun Masiku (Twitter/jansen_jsp)
Jansen PD berharap kasus bansos Covid-19 tak berakhir seperti Harun Masiku (Twitter/jansen_jsp)

Menurut Jansen, menegakkan keadilan memang bukanlah hal yang ringan dan mudah untuk dilakukan.

Ia berkeluh kesah mengenai stigma masyarakat yang menilai Partai Demokrat merupakan partai koruptor.

baca juga

"Seperti kami terus dicap partai koruptor padahal yang kami lakukan sudah benar dengan tidak melindungi kader korupsi," ungkapnya.

Kasus Harun Masiku

Keberadaan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang terjerat kasus dugaan penyuapan kepada eks Ketua KPU Wahyu Setiawan hingga kini masih misterius.

KPK sebelumnya telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka terkait kasus suap PAW Anggota DPR RI. Meski telah berstatus tersangka, KPK belum bisa menemukan keberadaan Harun.

Dalam kasus ini, Harun diduga telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, KPK juga dua tersangka lainnya, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Selama Harun menjadi buronan, ketiga tersangka sudah diadili.

Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan. Kemudian Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan Gibran Sang Putra Presiden Soal Skandal Bansos Corona

Blak-blakan Gibran Sang Putra Presiden Soal Skandal Bansos Corona

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 06:27 WIB

Elite Demokrat Ingin Gibran Diperiksa, Politisi PDIP Beri Jawaban Telak

Elite Demokrat Ingin Gibran Diperiksa, Politisi PDIP Beri Jawaban Telak

News | Senin, 21 Desember 2020 | 22:13 WIB

KPK Tanggapi Nama Gibran Dikaitkan Kasus Korupsi Bansos Covid-19

KPK Tanggapi Nama Gibran Dikaitkan Kasus Korupsi Bansos Covid-19

News | Senin, 21 Desember 2020 | 20:24 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×