Lokasi penangkapan di Petamburan membuat publik mengaitkannya dengan FPI yang memiliki markas di Petamburan.
Anggapan publik tersebut telah dibantah oleh Dirresarkoba Polda Metro Jaya Kombes Muti Juharsa. Ia menegaskan, lokasi penanggkapan di Petamburan dilakukan karena di lokasi tersebut para pelaku melakukan transaksi.
Adapun narasi yang dibacakan oleh narator dalam video yang diunggah di kanal YouTube tersebut merupakan artikel berjudul 'Ada Benang Merah Laskar FPI Bersenjata dan Temuan Ratusan Kg Sabu di Petamburan' yang diterbitkan oleh Seword.com.
Dalam artikel tersebut, tidak ada keterangan apapun yang menyebutkan anggota FPI pemilik sabu seberat 201 kilogram.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebutkan anggota FPI pemilik sabu 201 kilogram di Petamburan adalah klaim yang keliru.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.