"Jadi kemarin kami datangi bersangkutan, secara persuasif disampaikan untuk memberikan klarifikasinya, di Mapolresta Probolinggo atas peristiwa itu," kata Joko via selulernya kepada Jatimnet.com -- Jaringan Suara.com, Sabtu (2/12/2020).
Lebih lanjut, Iptu Joko menerangkan bahwa ketiga pemuda itu tetap akan dimintai langkah hukum atas perbuatannya.
"Tetap diproses, tapi kan ada tahapannya. Masalah nanti bagaimana perkembangan kedepannya, kita akan kabari lagi karena masih akan dilakukan gelar perkara," jelasnya.