DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah

Muhammad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:38 WIB
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang memimpin rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Aceh. [Suara.com/ Bagaskara]
baca 10 detik
  • Baleg DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh pada Selasa, 26 Mei 2026, untuk dibawa ke rapat paripurna.
  • Revisi mencakup 27 ketentuan perubahan terkait dana otonomi khusus, pengelolaan pelabuhan, bandara, serta penguatan lembaga adat Aceh.
  • Perubahan bertujuan mengoptimalkan implementasi Nota Kesepahaman Helsinki guna meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Aceh.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi menyetujui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Keputusan itu membuka jalan bagi RUU tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR.

Persetujuan diambil dalam rapat Baleg DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026), setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap rancangan revisi tersebut.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan yang memimpin rapat kemudian meminta persetujuan anggota untuk melanjutkan proses legislasi.

"Kita telah mendengarkan seluruh pandangan mini fraksi, dan selanjutnya kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Bob Hasan.

Pertanyaan itu langsung dijawab serempak oleh peserta rapat.

"Setuju!" jawab anggota Baleg yang hadir.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemerintahan Aceh, Iman Sukri, menjelaskan pihaknya telah menyepakati 27 ketentuan perubahan dalam revisi undang-undang tersebut.

Perubahan dilakukan untuk mengoptimalkan implementasi Nota Kesepahaman Helsinki sekaligus memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

baca juga

Salah satu perubahan penting menyangkut dana otonomi khusus Aceh.

Dalam revisi Pasal 183, dana otsus tetap diberikan setara 2,5 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU), namun kini disertai pengaturan alokasi penggunaan anggaran secara lebih rinci.

Dana tersebut diusulkan dialokasikan paling sedikit 20 persen untuk sektor pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, serta 30 persen untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

RUU ini juga mengatur pembentukan Badan Koordinasi Dana Otonomi Khusus yang diketuai Gubernur Aceh. Lembaga tersebut bertugas mengoordinasikan, menyinkronkan, dan mengevaluasi penggunaan dana otsus.

Komisi V DPR RI saat meninjau Bandara Sultan Iskandar Muda. [DPR.go.id]
Komisi V DPR RI saat meninjau Bandara Sultan Iskandar Muda. [DPR.go.id]

Selain itu, revisi juga menyentuh aspek kewenangan daerah.

DPR mengusulkan perubahan Pasal 254 yang mengatur penyerahan kewenangan pengelolaan pelabuhan dan bandar udara umum dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Aceh dan/atau pemerintah kabupaten/kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB

Terkini

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

×