Fadli Zon Protes Pembubaran FPI, Dedek Uki: Kok Masih Nutup Mata?

Senin, 04 Januari 2021 | 07:22 WIB
Fadli Zon Protes Pembubaran FPI, Dedek Uki: Kok Masih Nutup Mata?
Jubir PSI Dedek Prayudi - (Twitter/@Uki23)

Suara.com - Eks politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi alias Dedek Uki mengomentari pernyataan Fadli Zon soal pembubaran FPI.

Dedek Uki menyoroti potongan utas akhir tahun Fadli Zon yang menyebut pembubaran FPI meruapakan manifestasi otoritarianisme, pembunuhan demokrasi, dan pengabaikan konstitusi.

Tampaknya Dedek Uki memiliki pandangan yang berbeda soal FPI. Hal itu diuraikan olehnya lewat jejaring Twitter @Uki23 pada Minggu (3/1/2021).

Dedek Uki menuangkan 4 poin pandangannya atas FPI, dari mulai AD/ART yang menurutnya ingin berisi penegakan khilafah Islamiyah, sampai fenomena persekusi dan penutupan rumah ibadah agama lain yang kata dia identik dengan FPI.

"FPI itu: Satu, AD/ART-nya ingin menegakkan khilafah Islamiyah secara kaffah dalam kehidupan berbangsa. Dua, puluhan anggotanya terbukti teroris," tulis Dedek Uki.

"Tiga, imamnya terus provokasi hingga menormalisasi penggal kepala. Empat, suka persekusi dan tutup rumah ibadah orang," sambungnya.

Melihat kasus-kasus itu, Dedek Uki kemudian bertanya-tanya apa pasal yang menyebabkan Fadli Zon seolah masih menutup mata.

"Kok masih nutup mata sih?" tandas Dedek Uki.

Cuitan Dedek Uki Menanggapi Pernyataan Fadli Zon soal Pembubaran FPI (Twitter).
Cuitan Dedek Uki Menanggapi Pernyataan Fadli Zon soal Pembubaran FPI (Twitter).

Sebelumnya, FPI dibubarkan secara resmi oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: 1.610 Polisi dan Tentara Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq Hari Ini

Pembubaran FPI menuai kontra dari berbagai kalangan, salah satunya Fadli Zon yang memprotes keras sikap pemerintah tersebut.

Fadli Zon lewat jejaring Twitter miliknya mengatakan, pembubaran FPI yang dilakukan hanya melalui Surat Keputusan Bersama (SKP) 6 menteri dan lembaga justru semakin menyempurnakan praktik buruk politisiasi hukum di Indonesia.

"Tanpa proses hukum di pengadilan, pemerintah kembali melarang dan membubarkan lembaga kemasyarakatan," ujar Fadli Zon.

"Apalagi dilakukan dengan prolog penembakan enam laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab yang tak jelas dasar hukumnya," sambung dia.

Selain itu, menurut Fadli Zon pembubaran FPI menjadi preseden buruk dalam praktik negara hukum karena dinilai olehnya hanya berbekal kekuasaan, tanpa proses hukum yang fair.

Kata Fadli Zon, kejadian yang menimpa FPI tersebut sejatinya bisa menimpa organisasi apa saja selagi berbeda pandangan dengan pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI