Bantah Beri Izin Kerumunan Rizieq, Wagub DKI: Namanya Juga di Pengadilan

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 05 Januari 2021 | 11:54 WIB
Bantah Beri Izin Kerumunan Rizieq, Wagub DKI: Namanya Juga di Pengadilan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Kubu Rizieq Shihab mengklaim telah mendapatkan izin untuk menggelar acara maulid nabi dan hajatan pernikahan di Petamburan pada 14 November lalu. Hal ini disampaikan dalam sidang gugatan praperadilan soal kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2021).

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantahnya. Riza menilai yang disampaikan kubu Rizieq hanyalah klaim sepihak.

Menurutnya hal ini sudah sering terjadi di pengadilan manapun. Sebab mereka pasti membutuhkan argumentasi untuk membela diri di hadapan majelis hakim.

"Ya kalau di pengadilan, di mana pun punya hak membela diri, itu hak siapa saja. Boleh membela, sampaikan argumentasinya," ujar Riza di Balai Kota, Selasa (5/1/2021).

Riza menyebut pihak Dinas Perhubungan dan Pemkot Jakarta Pusat tak mungkin memberikan Habib Rizieq izin untuk mengadakan acara. Sebab, atasannya, Gubernur Anies Baswedan sudah membuat aturan larangan mengadakan acara kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Tidak mungkin kami mendukung kegiatan yang kami atur tidak boleh. Masak kami bilang tidak boleh kerumunan terus kami malah menjaga kerumunan," ujarnya.

Tak hanya itu, Riza menyebut Wali Kota Jakarta Pusat sudah memberikan peringatan terkait acara itu. Bahkan pihaknya sudah menjatuhkan denda Rp 50 juta kepada Rizieq karena dianggap melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jadi sosialisasinya sudah, kampanye sudah, ditegur secara lisan sudah, ditegur secara tertulis sudah, bahkan diberi sanksi juga sudah," tuturnya.

Karena itu, ia tak ambil pusing dengan klaim FPI tersebut. Ia menyerahkan prosesnya di pengadilan kepada majelis hakim untuk bisa mengungkapkan kebenarannya.

"Nanti pengadilan, hakim yang melihat, mana yang benar, mana yang salah. Semua kita serahkan ke pihak yang berwenang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif

Diperiksa sampai Tengah Malam, Ini yang Dicecar Polisi ke Slamet Maarif

Jakarta | Selasa, 05 Januari 2021 | 11:13 WIB

Kembali Jalani Sidang Praperadilan, Kubu Rizieq: Semoga Hakim Masuk Surga

Kembali Jalani Sidang Praperadilan, Kubu Rizieq: Semoga Hakim Masuk Surga

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:15 WIB

Permohonan Ditolak Hakim, Rizieq Lagi-lagi Absen di Sidang Praperadilan

Permohonan Ditolak Hakim, Rizieq Lagi-lagi Absen di Sidang Praperadilan

Jakarta | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:04 WIB

Bukan Front Persatuan Islam, Ini Nama Baru FPI

Bukan Front Persatuan Islam, Ini Nama Baru FPI

Jabar | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:00 WIB

FPI Dibubarkan Pemerintah, Gelar Imam Besar Milik Habib Rizieq Hilang

FPI Dibubarkan Pemerintah, Gelar Imam Besar Milik Habib Rizieq Hilang

Jakarta | Selasa, 05 Januari 2021 | 09:54 WIB

Sidang Praperadilan Dilanjut, Habib Rizieq Dipastikan Tak Hadir Lagi

Sidang Praperadilan Dilanjut, Habib Rizieq Dipastikan Tak Hadir Lagi

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 09:42 WIB

FPI Ubah Nama Lagi dari Front Persatuan Islam Jadi Front Pemersatu Islam

FPI Ubah Nama Lagi dari Front Persatuan Islam Jadi Front Pemersatu Islam

Bali | Selasa, 05 Januari 2021 | 08:41 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB