Kasus Video Syur, Kak Seto Minta Gisel dan Gading Jauhkan Gempi dari Medsos

Rabu, 06 Januari 2021 | 08:37 WIB
Kasus Video Syur, Kak Seto Minta Gisel dan Gading Jauhkan Gempi dari Medsos
Gading Marten rayakan Natal bersama Gisella Anastasia dan anak mereke, Gempi.

Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta agar artis Gisella Anastasia dan Gading Marten menjauhkan anak mereka, Gempi dari media sosial.

Pasalnya, kasus video syur yang membelit Gisel bisa memberikan dampak buruk kepada Gempi jika ia terus menerus bermain media sosial.

Kak Seto menyarankan agar pihak keluarga bisa memberikan kesibukan untuk Gempi dan menjauhkannya dari media sosial.

"Pisahkan dari medsos, mungkin sekarang ini dihibur, ciptakan suasana riang seperti bernyanyi dan mendongeng supaya tetap sibuk dan asyik dengan dunianya," kata Kak Seto dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Rabu (6/1/2021).

Kak Seto menjelaskan, putri tunggal Gisel dan Gading itu harus mendapatkan penanganan khusus dari keluarga maupun tenaga profesional.

Jika psikologi Gempi tidak tertangani dengan baik, maka dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai dampak negatif, salah satunya anak menjadi tidak percaya diri.

"Kalau tidak mendapatkan treatment psikologi dari keluarga dan profesional bisa berdampak negatif, anak jadi tidak percaya diri," ungkapnya.

Ia juga meminta agar publik tidak mendramatisasi kasus video syur yang membelit Gisel. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada psikologi anak.

"Saya mohon karena ini menyangkut adanya seorang anak, jadi itu jangan sampai terlalu didramatisasi. Intinya sang ibu sudah meminta maaf, sudah menjalani proses hukum, dan kalau sampai dipidana pun itu bagian dari upaya untuk bertanggung jawab dari perilaku beliau," tuturnya.

Baca Juga: Sebelum Gisel, Ini Daftar Artis yang Pernah Tersandung Kasus Pornografi

Jika nantinya Gisel harus menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan, Kak Seto berharap pengasuhan anak sepenuhnya dipegang oleh Gading sebagai sang ayah.

"Menurut saya dialihkan ke sang ayah. Hubungan komunikasi keduanya juga cukup baik, saya kira bisa bekerjasama dengan baik. Yang penting jangan terkesan ada perebutan hak asuh," tukasnya.

GA dan MYD Jadi Tersangka

GA mengaku sebagai pemeran dalam video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Atas dasar pengakuan GA, kepolisian menetapkan GA sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, GA dan MYD sama-sama telah mengakui bahwa merekalah yang menjadi pemeran dalam video syur tersebut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI