Penyuap Nurhadi Segera Disidang di PN Jakarta Pusat

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 07 Januari 2021 | 13:39 WIB
Penyuap Nurhadi Segera Disidang di PN Jakarta Pusat
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK telah rampung menyusun surat dakwaan terhadap tersangka Direktur Utama PT. Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.

"Hari ini, tim JPU KPK melimpahkan berkas perkara Terdakwa Hiendra Soenjoto ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (7/1/2020).

Hiendra merupakan penyuap eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung.

Hiendra pun kini tinggal menunggu jadwal persidangan perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujar Ali.

Menurut Ali, untuk penahanan tersangka Hiendra kini akan menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Seperti diketahui, Hiendra sempat menjadi buron. Setelah dirinya ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.

Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.

baca juga

Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Keduanya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum.

Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Memeriksa Dokumen Hasil Penggeledahan di Tiga Dinas Pemkot Batu

KPK Memeriksa Dokumen Hasil Penggeledahan di Tiga Dinas Pemkot Batu

Malang | Kamis, 07 Januari 2021 | 12:52 WIB

Zumi Zola Resmi Ajukan PK, KPK Ingatkan MA Soal Ini

Zumi Zola Resmi Ajukan PK, KPK Ingatkan MA Soal Ini

Sumsel | Kamis, 07 Januari 2021 | 10:32 WIB

Zumi Zola hingga Ratu Atut Ajukan PK, KPK Minta Perhatian Serius MA

Zumi Zola hingga Ratu Atut Ajukan PK, KPK Minta Perhatian Serius MA

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 09:13 WIB

Terdakwa Rezky Reaktif Covid-19, Sidang Dilanjutkan Jumat Jika PCR Negatif

Terdakwa Rezky Reaktif Covid-19, Sidang Dilanjutkan Jumat Jika PCR Negatif

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 21:19 WIB

Wali Kota Dewanti Rumpoko Tak Tahu Soal Penggeledahan KPK di Balaikota Batu

Wali Kota Dewanti Rumpoko Tak Tahu Soal Penggeledahan KPK di Balaikota Batu

Malang | Rabu, 06 Januari 2021 | 21:18 WIB

10 Fakta Tentang Eddy Rumpoko

10 Fakta Tentang Eddy Rumpoko

Malang | Rabu, 06 Januari 2021 | 18:26 WIB

Menantu Nurhadi Reaktif Corona, Hakim PN Tipikor Batal Gelar Sidang

Menantu Nurhadi Reaktif Corona, Hakim PN Tipikor Batal Gelar Sidang

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 17:21 WIB

Terkini

Toxic Positivity di Tempat Kerja: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Toxic Positivity di Tempat Kerja: Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:29 WIB

Urang Bunian: Mengungkap Horor Folklore Hutan Belantara Sumatra Barat!

Urang Bunian: Mengungkap Horor Folklore Hutan Belantara Sumatra Barat!

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:21 WIB

Demi Jaga Warisan Ahok, Gubernur DKI Bakal Revitalisasi Total Kalijodo

Demi Jaga Warisan Ahok, Gubernur DKI Bakal Revitalisasi Total Kalijodo

Video | Minggu, 20 September 2026 | 16:14 WIB

Tren Kopi Susu dan FOMO Gen Z: Waspada Jebakan Gula di Balik Kedok Nongkrong

Tren Kopi Susu dan FOMO Gen Z: Waspada Jebakan Gula di Balik Kedok Nongkrong

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:12 WIB

Kemeriahan HKBP 165 Padel Series di Medan: Disambut Antusias, Berlanjut ke GBK

Kemeriahan HKBP 165 Padel Series di Medan: Disambut Antusias, Berlanjut ke GBK

Sumut | Minggu, 20 September 2026 | 16:11 WIB

Houthi Akui 73 Anggotanya Tewas dalam Sehari, Total Korban Capai 413 Orang

Houthi Akui 73 Anggotanya Tewas dalam Sehari, Total Korban Capai 413 Orang

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:02 WIB

Mengupas Sisi Psikologis Film Iyus Jenius, Pentingnya Memberi Ruang Anak untuk Bersedih

Mengupas Sisi Psikologis Film Iyus Jenius, Pentingnya Memberi Ruang Anak untuk Bersedih

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:02 WIB

Motif Pria Tendang Wanita di Senayan City Terkuak, Mengaku Terganggu dan Dihalangi Korban

Motif Pria Tendang Wanita di Senayan City Terkuak, Mengaku Terganggu dan Dihalangi Korban

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:00 WIB

5 Zodiak Paling Susah Move On, Belum Bisa Lepas dari Masa Lalu?

5 Zodiak Paling Susah Move On, Belum Bisa Lepas dari Masa Lalu?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 15:59 WIB

Olok-olok Netizen Jersey Ketiga Timnas Indonesia: Mirip Seragam SPPG hingga Simbol Politik 02

Olok-olok Netizen Jersey Ketiga Timnas Indonesia: Mirip Seragam SPPG hingga Simbol Politik 02

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 15:56 WIB

×