Dicecar Hakim, Adik Jaksa Pinangki Pernah Dibelikan Mobil Mercedes-Benz

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Kamis, 07 Januari 2021 | 20:54 WIB
Dicecar Hakim, Adik Jaksa Pinangki Pernah Dibelikan Mobil Mercedes-Benz
Jaksa Pinangki Sirna Malasari, dalam persidangan perkara gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Pungki Primarini mengaku pernah dibelikan sebuah mobil mewah oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pungki merupakan adik kandung Jaksa Pinangki.

Kesaksian itu disampaikan Pungki dalam sidang terdakwa Djoko Tjandra dalam perkara gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2020).

Berawal ketika majelis hakim menanyakan saksi Pungki apakah pernah diberikan sesuatu oleh kakaknya Pinangki. Ia pun menjawab pernah dibelikan mobil.

"Mobil pernah," jawab Pungki.

Pungki mengatakan Mobil yang dibelikan kakaknya itu pada tahun 2017.

"Mer-c (Mercedez Benz) tahun 2017," ujarnya.

Majelis Hakim pun kembali mencecar Pungki. Selain mobil, apakah pernah mengurus sejumlah keuangan pribadi Pinangki?

Pungki mengaku bahwa ia pernah mengurus keuangan Pinangki pada tahun 2016. Ketika itu anak Pinangki masih kecil. Sehingga, segala kebutuhan untuk rumah tangga Pinangki ia yang mengurus.

"Saya diminta bantu urus gaji karyawan dan tagihan rumah tangga. Karena kaka saya (Pinangki) waktu itu putranya bayi. Dari mulai gaji karyawan, tagihan listrik dan lain-lain," tuturnya.

baca juga

Dakwaan Jaksa

Sebelumnya, Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung. Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra yang ketika itu masih buron tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.

Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.

Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.

Pada tanggal 12 November 2019, Pinangki bersama Rahmat menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Kepada Djoko Tjandra, Pinangki memperkenalkan diri sebagai orang yang mampu mengurus upaya hukum.

Jaksa pun mendakwa Pinangki melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Pinangki juga didakwa Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Kasus Gratifikasi, Jaksa Pinangki: Hidup Saya Sudah Hancur

Terlibat Kasus Gratifikasi, Jaksa Pinangki: Hidup Saya Sudah Hancur

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 00:30 WIB

Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sebut Andi Irfan Punya Banyak Jaringan

Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sebut Andi Irfan Punya Banyak Jaringan

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 23:54 WIB

Depan Hakim, Pinangki Cerita Simpan Uang 4 Juta Dolar dari Almarhum Suami

Depan Hakim, Pinangki Cerita Simpan Uang 4 Juta Dolar dari Almarhum Suami

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 18:37 WIB

Terkini

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Keluarga Tokoh Sumpah Pemuda Berkumpul, Mengenang Perjuangan Para Pendahulu Bangsa

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 21:43 WIB

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Ketika Membeli Pembalut Harus Berhemat, Perempuan Marginal Palembang Hadapi Risiko Kesehatan

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

Pemerintah Kerahkan AI Lacak Pajak di Shopee, Lazada, Hingga Gojek

Pemerintah Kerahkan AI Lacak Pajak di Shopee, Lazada, Hingga Gojek

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 21:41 WIB

Klaim Tak Tahu soal Mahasiswa Palsu, Raffi Ahmad Disentil Sarah Sechan: Itu Namanya Integritas!

Klaim Tak Tahu soal Mahasiswa Palsu, Raffi Ahmad Disentil Sarah Sechan: Itu Namanya Integritas!

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 21:39 WIB

Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya

Pabrik Sepatu PT PWI 1 di Serang Bakal Pindah ke Jateng, Ini Dugaan Penyebabnya

Banten | Senin, 02 November 2026 | 21:38 WIB

KPAI Minta Kompolnas dan Propam Usut Kelalaian Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

KPAI Minta Kompolnas dan Propam Usut Kelalaian Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

News | Senin, 02 November 2026 | 21:35 WIB

Agar Hasil Tangkapan Nelayan Tak Cepat Rusak, Energi Bersih Mulai Dilirik untuk Desa Pesisir

Agar Hasil Tangkapan Nelayan Tak Cepat Rusak, Energi Bersih Mulai Dilirik untuk Desa Pesisir

News | Senin, 02 November 2026 | 21:32 WIB

Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya

Polisi Kedapatan Pakai Vape di Bogor Bisa Dilaporkan, Ini Cara Aduannya

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 21:31 WIB

Malaysia Masih Belum Terima Timnas Indonesia Juara di FIFA ASEAN Cup 2026, FAM Kembali Desak FIFA

Malaysia Masih Belum Terima Timnas Indonesia Juara di FIFA ASEAN Cup 2026, FAM Kembali Desak FIFA

Bola | Senin, 02 November 2026 | 21:31 WIB

×