DPR Bicara Halal Tidaknya Vaksin Covid-19, Boleh Digunakan Jika Darurat

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:13 WIB
DPR Bicara Halal Tidaknya Vaksin Covid-19, Boleh Digunakan Jika Darurat
Relawan menjaga jarak saat mengantre untuk menjalani vaksinasi Covid-19 dalam simulasi di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com -
Komisi VIII DPR yang membidangi keagamaan berbicara terkait kehalalan vaksin Covid-19. Menurut Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, kehalalan vaksin harus seiring dengan tingkat efikasi dari vaksin itu sendiri.

Ace mengatakan sejauh mana tingkat efikasinya terhadap pengguna vaksin itu tergantung dari hasil penyelidikan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kalau vaksinnya sudah melalui uji klinis dan dinyatakan tingkat efikasinya jelas, maka kehalalan sudah seharusnya diberikan," kata Ace kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Ace berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat segera mengeluarkan sertifikat halal untuk vaksin Covid-19 yang rencananya disuntikan kepada masyarakat.

Ia menilai kehalalan vaksin berdampak terhadap keyakinan masyarakat agar bersedia ikut vaksinasi.

"Dalam prinsip Islam, keselamatan jiwa itu harus menjadi prioritas dalam kondisi apapun, apalagi dalam kondisi darurat. Covid-19 ini masih mengancam keselamatan manusia. Saat ini seluruh dunia menunggu vaksin agar dapat menghindari penularan Covid," ujar Ace.

Kendati menunggu sertifikasi halal vaksin, Ace berbicara mengenai kemungkinan ada unsur tidak halal di dalam vaksin tersebut.

Paket vaksin Covid-19 tiba di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (dinkes) DIY di Kalurahan Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta dengan pengawalan ketat dari Brimob, Selasa (5/1/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Paket vaksin Covid-19 tiba di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (dinkes) DIY di Kalurahan Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta dengan pengawalan ketat dari Brimob, Selasa (5/1/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Mengutip ayat Al Qurab surat Al Baqarah ayat 173, Ace mengatakan vaksin tetap dapat digunakan dalam keadaan darurat meski memiliki unsur ketidakhalalan.

"Dalam prinsip qawaidul fiqhiyah:_Adh-Dharurat Tubihu Al-Mahzhurat,_ artinya dalam kondisi darurat, hal-hal yang terlarang dibolehkan," ujar Ace.

"Jadi, andaikan dalam unsur vaksin Covid-19 ini ditemukan masih mengandung unsur yang tidak halal dan belum ditemukan vaksin yang betul-betul halal, maka hal tersebut dapat dipergunakan dalam rangka menyelematkan jiwa manusia," Ace menambahkan.

Diketahui, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menggelar sidang pleno pada Jumat (7/1/2021) besok. Sidang tersebut untuk memutuskan status halal vaksin Covid-19 Sinovac.

"Insyaallah, sidang pleno komisi fatwa untuk pembahasan aspek syari tentang vaksin covid yang diproduksi oleh Sinovac China, akan dilaksanakan pada Jumat," kata Asrorun kepada wartawan, Kamis (6/1/2021).

Sebelumnya, tim auditor MUI sudah mengunjungi perusahaan Sinovac Biotech di Beijing, China dan PT Bio Farma di Bandung untuk melangsungkan audit lapangan. Hasil auditnya sudah rampung pada Selasa (5/1/2021).

Pihaknya juga telah menerima sejumlah dokumen yang dibutuhkan dari pihak Sinovac Biotechnya langsung melalui surel.

Setelah semuanya sudah rampung, maka hasil audit tersebut bakal dibahas ke Sidang Komisi Fatwa MUI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benarkah Raffi Ahmad hingga BCL Penerima Vaksin Covid-19 Setelah Jokowi?

Benarkah Raffi Ahmad hingga BCL Penerima Vaksin Covid-19 Setelah Jokowi?

Lampung | Jum'at, 08 Januari 2021 | 10:08 WIB

Update Covid-19 Global: Kasus Corona di Spanyol Tembus 2 Juta

Update Covid-19 Global: Kasus Corona di Spanyol Tembus 2 Juta

Health | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:57 WIB

Skor CT Scan 10, Hasil Tes Usap Wanita Ini Malah Negatif Virus Corona

Skor CT Scan 10, Hasil Tes Usap Wanita Ini Malah Negatif Virus Corona

Health | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:37 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Suntik Vaksin Sinovac Bisa Memperbesar Penis?

CEK FAKTA: Benarkah Suntik Vaksin Sinovac Bisa Memperbesar Penis?

Hits | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:04 WIB

Jangan Minum Alkohol 2 Hari sebelum dan 2 Minggu usai Vaksin, Ini Kata Ahli

Jangan Minum Alkohol 2 Hari sebelum dan 2 Minggu usai Vaksin, Ini Kata Ahli

Health | Jum'at, 08 Januari 2021 | 09:17 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB