Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI

Iwan Supriyatna | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 09 Januari 2021 | 09:59 WIB
Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Karopenmas Brigjen Rusdi Hartono (kiri) dan Kabagpenum Kombes Ahmad Ramadhan (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus teroris di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/12/2020). [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Polri membentuk Tim Khusus dalam menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Komnas HAM dalam kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Tim Khusus itu terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri dan Divisi Propam Polri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pembentukan Tim Khusus itu dilakukan untuk menyelidiki temuan Komnas HAM soal dugaan pelanggaran HAM anggota polisi. Pembentukan Tim Khusus itu merupakan instruksi dari Kapolri, Jenderal Idham Azis.

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespon dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Argo melalui keterangannya, Sabtu (9/1/2021).

Argo melanjutkan, nantinya Tim Khusus tersebut akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM secara profesional dan terbuka kepada masyarakat.

"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," sambungnya.

Lebih lanjut, Argo menyatakan, hasil penyelidikan dan investigasi yang disampaikan Komnas HAM bahwa laskar FPI membawa senjata api yang dilarang oleh Undang-Undang. Tak hanya itu, Argo menyebut terjadi aksi saling tembak dan benturan fisik karena laskar FPI melawan petugas.

“Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan oleh Polri dilakukan oleh petugas lapangan dan tanpa perintah atasan sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidana sesuai UU No. 39 tahun 1999 bukan ke Pengadilan HAM menurut UU No 26 tahun 2000,” tutup Argo.

Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, dua dari enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek.

Sedangkan, empat lainnya ditembak saat sudah berada di tangan polisi hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Menurut Choirul, pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi dan pengawal Habib Rizieq.

Saling serempet itu kemudian berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek Km 49.

"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).

Choirul menyebut empat laskar pengawal Habib Rizieq diketahui masih dalam kondisi hidup sampai di Tol Cikampek Km 50. Namun, ketika dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul Anam.

Dugaan adanya pelanggaran HAM itu menurut Choirul lantaran pihak kepolisian diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu.

Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," katanya.

Atas kesimpulan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq itu dapat dibawa ke pengadilan pidana.

"Demi menegakkan keadilan, tidak boleh hanya dilakukan hanya internal kepolisian. Harus penegakan hukum pengadilan pidana," tuturnya.

Komnas HAM juga merekomendasikan pendalaman dan melakukan penegakkan hukum terhadap orang-orang yang terdapat di dalam dua mobil, yakni Avanza Hitam B 1759 PWQ dan Avanza Silver B 1278 KGD.

Kemudian, merekomendasikan pengusutan lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI.

Serta, merekomendasikan agar proses penegakan hukum dapat dilaksanakan secara akuntabel, objektif, transparan sesuai dengan hak asasi manusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Rizieq Shihab Meninggal di Penjara karena Kena Covid-19?

CEK FAKTA: Rizieq Shihab Meninggal di Penjara karena Kena Covid-19?

Hits | Sabtu, 09 Januari 2021 | 09:48 WIB

Kasus Senjata Rakitan, Komnas HAM Sebut Keterangan Polisi dan FPI Berbeda

Kasus Senjata Rakitan, Komnas HAM Sebut Keterangan Polisi dan FPI Berbeda

Sumsel | Sabtu, 09 Januari 2021 | 07:40 WIB

Mobil FPI Malah Nunggu Mobil Polisi, Komnas HAM: Tak Perlu Ada Heroisme

Mobil FPI Malah Nunggu Mobil Polisi, Komnas HAM: Tak Perlu Ada Heroisme

Jakarta | Sabtu, 09 Januari 2021 | 05:45 WIB

Terkini

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:13 WIB

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

Cerita Warga Gang Haji Jeni Bangun Smart Security: Punya CCTV, Panic Button hingga GPS Tracker

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:58 WIB

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

Suhu Ekstrem Landa Inggris dan Eropa, Muncul Fenomena Kubah Panas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:13 WIB