Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan, vaksin sinovac suci dan halal diputuskan dalam rapat selama 2 jam.
Rapat itu diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal" kata Asrorun usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).