Profil Ribka Tjiptaning Anggota DPR yang Tolak Vaksin Covid-19

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 13 Januari 2021 | 13:22 WIB
Profil Ribka Tjiptaning Anggota DPR yang Tolak Vaksin Covid-19
Profil Ribka Tjiptaning - Anggota DPR RI Ribka Tjiptaning saat raker dan RDP bersama Menkes Budi Gunadi di DPR. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bukan sekali ini Ribka Tjiptaning menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah. Pada tahun 2015, dirinya pernah menyampaikan penilaiannya yang menyatakan bahwa belum ada Menteri yang dapat menerjemahkan konsep yang dibawa oleh Jokowi ke dalam pemerintahan. Selain itu, dirinya juga pernah mengatakan bahwa para Menteri Jokowi memiliki koordinasi yang kurang dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP).

Pada saat itu, peraturan yang disoroti adalah kebijakan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT), di mana kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa JHT baru dapat dicairkan apabila karyawan telah menjalani masa kerja selama 10 tahun.

Selain JHT, di tahun 2015 Ribka juga mengkritik BPJS Kesehatan. Menurut Ribka, pemerintah harus fokus pada Program Indonesia Sehat, karena dimenilai masih banyak rumah sakit yang belum mau bekerja sama dengan BPJS.

Kemudian pada Februari 2018, Ribka juga pernah melontarkan kritik kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas ketimpangan tindakan terhadap pelaku penjual kosmetik murah kelas kecil dan kelas besar. Saat menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI periode 2009-2014, Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna DPR juga turut menjadi pembicaraan.

Pasalnya, salah satu Ayat yang mengatur tembakau sebagai zat adiktif dihilangkan. Akibat kasus tersebut, Ribka dilarang untuk memimpin rapat panitia khusus dan panitia kerja oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. 

Ribka Tjiptaning juga sempat dihadapkan pada petisi daring yang menolaknya menjadi calon Menteri Kesehatan. Adapun alasan penolakan tersebut selain karena kasus hilangnya ayat tembakau dalam RUU Kesehatan yang disahkan, Ribka diduga terlibat di dalam kasus intervensi obat infus.

Kemudian, di tahun yang sama 2018, namanya kembali terseret dalam kasus ujaran kebencian oleh Alfian Tanjung karena menuding 85 persen kader PDIP adalah PKI. Alfian menyatakan bahwa pernyataannya bersumber dari ucapan Ribka Tjiptaning bahwa 20 juta orang Indonesia adalah kader PKI.

Dan yang terakhir, Ribka kembali menarik perhatian saat menyampaikan kritik dalam rapat kerja antara Komisi IX bersama Menteri Kesehatan dan Direksi BPJS.

Itulah profil Ribka Tjiptaning, anggota DPR yang tolak vaksin Covid-19 bahkan rela menerima sanksi atas sikapnya tersebut.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan, Medan Dapat 20 Ribu

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI