Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres

Bangun Santoso

Jum'at, 09 Januari 2026 | 18:21 WIB
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
Ilustrasi penangkapan. [Antara]
baca 10 detik
  • Seorang pedagang takoyaki berinisial MI (52) ditangkap polisi di Kalideres, Jakarta Barat atas dugaan cabul anak 11 tahun.
  • Pelaku memanfaatkan kedekatan dan menjemput korban menggunakan sepeda mini dengan dalih mengajak bermain.
  • Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya dan disangkakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

Suara.com - Warga di kawasan Jalan Bambu Larangan, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, digegerkan dengan penangkapan seorang pedagang takoyaki.

Pria paruh baya berinisial MI (52) itu diamankan polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang baru berusia 11 tahun.

Peristiwa miris ini terungkap setelah pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pada Kamis (8/1/2025).

Penangkapan ini sontak membuat geger lingkungan sekitar, mengingat pelaku sehari-hari dikenal sebagai penjual makanan khas Jepang.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap MI.

"Ya, benar, kami telah mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MI (52) yang merupakan pedagang takoyaki, yang diduga melakukan aksi perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ujar Arnold saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Setelah penangkapan, MI langsung digelandang ke Mapolsek Kalideres untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya akan dilimpahkan ke unit khusus yang lebih berkompeten.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal lengkap, akan kami limpahkan ke unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," kata Arnold sebagaimana disitat dari kantor berita Antara.

Modus Jemput Pakai Sepeda Mini

baca juga

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian, membeberkan kronologi dan modus bejat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Terungkap bahwa pelaku dan korban sebelumnya pernah tinggal bertetangga, sehingga ada kedekatan yang disalahgunakan oleh pelaku.

Meskipun saat ini korban diketahui sudah pindah rumah, pelaku rupanya masih bisa menjangkau korban. Kejadian nahas itu bermula ketika MI dengan sengaja menjemput korban di kediamannya.

Dengan dalih mengajak bermain, pelaku menjemput korban menggunakan sebuah sepeda mini. Aksi ini dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan dan izin dari orang tua korban. Kepercayaan yang ada dimanfaatkan pelaku untuk membawa korban pergi ke lokasi kejadian.

Sesampainya di sebuah tempat yang sepi, niat busuk pelaku pun terungkap. MI kemudian menyuruh korban untuk membuka seluruh pakaiannya dan melakukan tindakan asusila yang merusak masa depan anak tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku tidak dapat mengelak lagi. Di hadapan penyidik, pedagang takoyaki itu akhirnya mengakui semua perbuatan kejinya terhadap korban yang masih di bawah umur.

"Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi perbuatan cabul terhadap korban," ungkap Arnold.

Atas perbuatannya yang sangat tidak manusiawi, MI kini harus bersiap menghadapi hukuman berat. Ia disangkakan dengan pasal berlapis yang menjerat predator anak.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur

Modus Jemput Pakai Sepeda Mini, Pedagang Takoyaki di Kalideres Tega Cabuli Bocah di Bawah Umur

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:19 WIB

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit, Seorang Ibu Tewas Tertabrak Mobil saat Berjalan Kaki di Kalideres

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59 WIB

Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres

Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:51 WIB

Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar

Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 17:30 WIB

Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!

Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!

News | Jum'at, 07 November 2025 | 13:52 WIB

Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini

Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini

News | Kamis, 06 November 2025 | 09:55 WIB

Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri

Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:44 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×