KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari

Bangun Santoso | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:33 WIB
KPK Buka Kartu, Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • KPK menetapkan mantan Menteri Agama YCQ dan stafnya Gus Alex sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji sejak 8 Januari 2026.
  • Penyidikan kasus ini dimulai sejak Agustus 2025 dengan taksiran kerugian negara awal mencapai lebih dari Rp1 triliun.
  • Penetapan tersangka terkait kebijakan pembagian kuota tambahan haji yang dinilai melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019.

Suara.com - Teka-teki status hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji akhirnya terjawab tuntas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan bahwa Yaqut, bersama staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, telah menyandang status tersangka sejak awal tahun.

Fakta ini diungkap oleh lembaga antirasuah, yang menegaskan bahwa penetapan status hukum tersebut telah dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026.

Ini mengakhiri spekulasi publik yang telah bergulir selama berbulan-bulan sejak kasus ini pertama kali naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka dilakukan kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Budi Prasetyo menambahkan, KPK juga telah menempuh langkah administratif dengan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada para pihak yang kini berstatus tersangka.


“Untuk surat penetapan tersangka sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait,” katanya.

Jalan panjang penetapan tersangka ini sejatinya telah dimulai sejak pertengahan tahun 2025. KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji pada 9 Agustus 2025.

Sejak saat itu, tim penyidik bergerak cepat mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Hanya dua hari berselang, pada 11 Agustus 2025, KPK memberikan gambaran skala korupsi yang tengah diusut. Tak main-main, penghitungan awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.

Untuk mengamankan proses penyidikan, KPK langsung menerbitkan surat perintah pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang kunci selama enam bulan ke depan.

Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas saat masih menjabat, Gus Alex selaku staf khusus, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji ternama, Maktour.

Kini, pada 9 Januari 2026, KPK mengonfirmasi bahwa dua dari tiga nama yang dicegah tersebut telah resmi menjadi tersangka.

Temuan KPK ini sejalan dengan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI yang sebelumnya juga menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Sorotan utama Pansus DPR tertuju pada kebijakan pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:08 WIB

KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji

KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 17:01 WIB

Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji

Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:41 WIB

Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 16:04 WIB

6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:54 WIB

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:47 WIB

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

Jakarta Jadi Kota Paling Aman ke-2 di ASEAN, Tapi Pramono Akui Masih Ada Premanisme

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

Pramono Anung Larang Ondel-Ondel Ngamen di Jalan Jakarta, Ini Alasannya

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:02 WIB

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:51 WIB

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 12:39 WIB

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng

News | Sabtu, 11 April 2026 | 11:05 WIB

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 10:26 WIB

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB