Jalan Kaki Sejauh 8 Km ke Waduk, Dua Wanita di Inggris Malah Didenda Jutaan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 13 Januari 2021 | 13:29 WIB
Jalan Kaki Sejauh 8 Km ke Waduk, Dua Wanita di Inggris Malah Didenda Jutaan
Jessica Allen (kiri Eliza Moore saat jalan kaki ke sebuah waduk di Inggris.[dok.Jessica Allen]

Suara.com - Dua wanita di Inggris didenda Rp 1,8 juta setelah berjalan sejauh 8 km menuju sebuah waduk saat pembatasan Covid-19, namun akhirnya dibatalkan.

Menyadur Daily Mirror, Selasa (12/1/2021) Jessica Allen dan temannya Eliza Moore diapit oleh petugas saat mereka berjalan kaki menuju pintu masuk Waduk Foremark di Derbyshire Selatan pada hari Rabu.

Saat melihat segerombolan polisi di tempat parkir, mereka mengira ada kasus pembunuhan, namun polisi tersebut mendekati kedua wanita itu dan memberikan hukuman denda 200 poundsterling (Rp 1,8 juta).

"Saya menjelaskan bahwa kami berteman dan kami akan menjaga jarak sosial, tetapi mereka mengatakan kami tidak boleh berada di sana karena kami bukan penduduk setempat." ujar Jessica saat dijatuhi denda.

Dia mengatakan bahwa meskipun kode posnya adalah Leicestershire, Derby dekat dengannya seperti Leicester sehingga Jessica menganggap waduk itu masih di daerahnya.

"Sudah beberapa minggu sejak saya pergi dan saya berkata kepada teman saya mengapa kita tidak pergi ke waduk daripada ke pusat kota karena disana sangat ramai." lanjut Jessica.

Kedua wanita itu tidak berpikir mereka melakukan kesalahan setelah memutuskan unjuk mengunjungi Waduk Foremark yang tidak terlalu ramai dan lebih aman untuk berjalan-jalan.

Jessica, yang berasal dari Ashby, harus menutup sementara bisnisnya selama penguncian dan tinggal sendiri dalam seminggu. Dia berkata bahwa mengunjungi waduk telah membantu meredakan kecemasannya.

Namun, denda tersebut akhirnya dibatalkan oleh pihak berwenang dan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kedua wanita tersebut.

"Saya dapat mengonfirmasi bahwa tinjauan terhadap pemberitahuan hukuman tetap (FPN) yang dikeluarkan oleh petugas saya minggu lalu telah selesai," buka Kepala polisi Rachel Swann.

"Dua pemberitahuan hukuman tetap yang diberikan kepada dua wanita yang melakukan perjalanan ke Waduk Foremark pada hari Kamis telah ditarik dan kami telah memberi tahu para wanita secara langsung, meminta maaf atas segala kekhawatiran yang ditimbulkan," sambungnya.

Rachel menjelaskan bahwa petugas hanya berusaha mendorong masyarakat untuk tetap berada di sekitar rumahnya untuk mencegah penyebaran virus.

Swann menambahkan: "Saat ini tidak ada batasan yang jelas sejauh mana orang dapat melakukan perjalanan untuk berolahraga, tetapi arahan pemerintah sangat meminta orang untuk tidak meninggalkan daerah mereka.

Rachel juga menjelaskan jika pihaknya menerima pengaduan dari warga yang tinggal di Derbyshire yang memintanya melakukan operasi untuk menghentikan orang-orang bepergian ke daerah tersebut dan menciptakan keramaian.

Kepolisian Derbyshire dan Komisioner Kejahatan Hardyal Dhindsa menyambut baik keputusan pencabutan denda yang diberikan kepada dua wanita tersebut.

"Saya senang permintaan maaf telah dibuat dan saya yakin akan ada pembelajaran dari kejadian ini," jelas Dhindsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prediksi Burnley vs Manchester United: H2H, Skor, hingga Susunan Pemain

Prediksi Burnley vs Manchester United: H2H, Skor, hingga Susunan Pemain

Bola | Selasa, 12 Januari 2021 | 15:27 WIB

Rok yang Dipakai Dianggap Kurang Pendek, Siham Dipulangkan Sekolah

Rok yang Dipakai Dianggap Kurang Pendek, Siham Dipulangkan Sekolah

News | Selasa, 12 Januari 2021 | 15:57 WIB

Demi Depak Liverpool, Man United Diminta Main Agresif Lawan Burnley

Demi Depak Liverpool, Man United Diminta Main Agresif Lawan Burnley

Lampung | Selasa, 12 Januari 2021 | 13:45 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB