Dijalankan atau Tidak, KPU Pelajari Putusan DKPP Soal Pemberhentian Arief

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 13 Januari 2021 | 19:22 WIB
Dijalankan atau Tidak, KPU Pelajari Putusan DKPP Soal Pemberhentian Arief
Ketua KPU Arief Budiman. [ANTARA/Boyke Ledy Watra]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mempelajari lebih dahulu sebelum menjalankan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Evi Novida Ginting menanggapi putusan sidang DKPP atas perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 yang digelar secara virtual, Rabu (13/1/2021).

"Kami masih menunggu salinan putusan untuk dipelajari dan kemudian akan melaksanakan rapat pleno yang kemudian akan dijadwalkan untuk mengambil keputusan apakah akan dilaksanakan atau tidak putusan DKPP tersebut," kata Evi kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU Arief Budiman dipecat karena membela rekannya Evi Novida Ginting.

Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 yang digelar secara virtual, Rabu (13/1/2021).

"Sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia kepada teradu Arief Budiman," kata Ketua DKPP Muhammad dikutip dari sidang virtual yang digelar di akun YouTube resmi DKPP.

DKPP menyebut Arief terbukti melanggar etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu ketika mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting menggugat surat keputusan Presiden Joko Widodo ke PTUN Jakarta.

Pengadu bernama Jupri, juga mempermasalahkan surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 yang diterbitkan Arief. Surat itu berkaitan dengan pengaktifan kembali Evi sebagai komisioner.

baca juga

DKPP meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengawasi pelaksanaan putusan dan memerintahkan KPU RI melaksanakan putusan dalam waktu paling tujuh hari.

Kasus ini berawal ketika terjadinya polemik antara penyelenggara pemilu. DKPP sempat memecat Evi dari jabatan Komisioner KPU RI karena diduga melanggar kode etik.

Setelah itu, putusan dijalankan. Presiden Jokowi menerbitkan surat pemecatan terhadap Evi Novida Ginting. Namun, surat itu digugat Evi ke PTUN Jakarta.

Lantas, PTUN Jakarta membatalkan surat pemecatan Evi pada 23 Juli 2020. Dia pun kembali menjadi komisioner pada Agustus 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Langgar Kode Etik, Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU

Duh! Langgar Kode Etik, Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU

Surakarta | Rabu, 13 Januari 2021 | 18:03 WIB

Arief Budiman Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua KPU, Ini Penyebabnya

Arief Budiman Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua KPU, Ini Penyebabnya

Jakarta | Rabu, 13 Januari 2021 | 17:48 WIB

Gara-gara Ini, Arief Budiman Diberhentikan Sebagai Ketua KPU

Gara-gara Ini, Arief Budiman Diberhentikan Sebagai Ketua KPU

Surakarta | Rabu, 13 Januari 2021 | 17:03 WIB

Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU RI

Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU RI

Kalbar | Rabu, 13 Januari 2021 | 17:02 WIB

Terkini

Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar di Indonesia, Bawa Pesan Kemanusiaan dan Perdamaian

Konser Andrea Bocelli Tetap Digelar di Indonesia, Bawa Pesan Kemanusiaan dan Perdamaian

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Berani! Singpura Kumpulkan Petinggi 10 Perusahaan Diduga Biang Kerok Kebakaran Hutan

Berani! Singpura Kumpulkan Petinggi 10 Perusahaan Diduga Biang Kerok Kebakaran Hutan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:18 WIB

Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil

Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil

Bekaci | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Cari Kerja Susah Malah Disuruh Wirausaha, Dikira Dagang Gak Pakai Duit?

Cari Kerja Susah Malah Disuruh Wirausaha, Dikira Dagang Gak Pakai Duit?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:15 WIB

DBS dan BCA Kompak Sebut Isu Merger Hoax

DBS dan BCA Kompak Sebut Isu Merger Hoax

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:14 WIB

5 Sepatu Jalan Anti Air untuk Outdoor, Nyaman Dipakai saat Musim Hujan

5 Sepatu Jalan Anti Air untuk Outdoor, Nyaman Dipakai saat Musim Hujan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Film Jumbo Akhirnya Tembus Pasar Italia, Kini Diputar di 121 Bioskop

Film Jumbo Akhirnya Tembus Pasar Italia, Kini Diputar di 121 Bioskop

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Lip Mask Emina Dipakai Berapa Kali Sehari? Ini Panduan Penggunaannya

Lip Mask Emina Dipakai Berapa Kali Sehari? Ini Panduan Penggunaannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Laba Bersih Samator Indo Gas (AGII) Melonjak Hampir 80 Persen, Pendapatan Rp2,38 Triliun

Laba Bersih Samator Indo Gas (AGII) Melonjak Hampir 80 Persen, Pendapatan Rp2,38 Triliun

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Kurangi Limbah Dapur, ibis Styles Bogor Pajajaran Pakai Cangkang Telur Dukung Tani & Pendidikan Anak

Kurangi Limbah Dapur, ibis Styles Bogor Pajajaran Pakai Cangkang Telur Dukung Tani & Pendidikan Anak

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:09 WIB

×