Jabatannya Dicopot DKPP, Ketua KPU: Saya Tidak Lakukan Pelanggaran

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 13 Januari 2021 | 23:20 WIB
Jabatannya Dicopot DKPP, Ketua KPU: Saya Tidak Lakukan Pelanggaran
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot jabatan Arief Budiman sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dianggap melakukan pelanggaran.

Arief dicopot dari jabatannya lantaran dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Arief merasa tidak pernah melakukan kesalahan.

"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu," kata Arief saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).

Arief mengatakan kekinian dia belum menerima berkas resmi soal keputusan pencopotannya dari pihak DKPP itu. Ia bakal mempelajari terkait keputusan itu setelah menerima berkas resminya.

"Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu... Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu, kita pelajari barulah nanti bersikap kita mau ngapain," tuturnya.

Sebelumnya, DKPP mencopot jabatan Ketua KPU RI Arief Budiman. Arief Budiman dipecat terkait pelanggaran kode etik.

Arief Budiman dinyatakan telah melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi tegas, dipecat dari jabatan Ketua KPU RI.

Pemberhentian Arief Budiman dari jabatannya diambil berdasarkan putusan DKPP dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.

Ketua DKPP Muhammad dalam putusannya mengatakan pemberhentian Arief merupakan sanksi keras yang diberikan terhadap Ketua KPU untuk periode 2017-2022.

baca juga

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Muhammad seperti dikutip dari Suara.com pada Rabu (13/1/2021).

Muhammad sekaligus memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. Ia juga meminta Bawaslu turut mengawasi putusan.

"Memerintakan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," kata Muhammad.

Diketahui putusan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh Arief. Adapun pelaporan dilakukan oleh Jupri.

Dalam laporan tersebut, Arief dipermasalahkan lantaran menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diberhentikan DKPP, Ketua KPU: Saya Tidak Pernah Lakukan Kejahatan Pemilu

Diberhentikan DKPP, Ketua KPU: Saya Tidak Pernah Lakukan Kejahatan Pemilu

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 19:53 WIB

Dijalankan atau Tidak, KPU Pelajari Putusan DKPP Soal Pemberhentian Arief

Dijalankan atau Tidak, KPU Pelajari Putusan DKPP Soal Pemberhentian Arief

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 19:22 WIB

Duh! Langgar Kode Etik, Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU

Duh! Langgar Kode Etik, Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU

Surakarta | Rabu, 13 Januari 2021 | 18:03 WIB

Arief Budiman Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua KPU, Ini Penyebabnya

Arief Budiman Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua KPU, Ini Penyebabnya

Jakarta | Rabu, 13 Januari 2021 | 17:48 WIB

Terkini

Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng

Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng

Jawa Tengah | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:18 WIB

134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM

134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:17 WIB

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti

Banten | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:15 WIB

Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup

Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:15 WIB

Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal

Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:12 WIB

Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:10 WIB

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat

Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:09 WIB

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026

Bogor | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:07 WIB

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 20:06 WIB

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Berkas Perkara Taufik Hidayat Resmi Masuk Kejati Jabar

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 19:58 WIB

×