Jabatannya Dicopot DKPP, Ketua KPU: Saya Tidak Lakukan Pelanggaran

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 13 Januari 2021 | 23:20 WIB
Jabatannya Dicopot DKPP, Ketua KPU: Saya Tidak Lakukan Pelanggaran
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot jabatan Arief Budiman sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dianggap melakukan pelanggaran.

Arief dicopot dari jabatannya lantaran dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Arief merasa tidak pernah melakukan kesalahan.

"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu," kata Arief saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).

Arief mengatakan kekinian dia belum menerima berkas resmi soal keputusan pencopotannya dari pihak DKPP itu. Ia bakal mempelajari terkait keputusan itu setelah menerima berkas resminya.

"Hard copy belum nerima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu... Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy. Nah kita tunggu, kita pelajari barulah nanti bersikap kita mau ngapain," tuturnya.

Sebelumnya, DKPP mencopot jabatan Ketua KPU RI Arief Budiman. Arief Budiman dipecat terkait pelanggaran kode etik.

Arief Budiman dinyatakan telah melakukan pelanggaran dan mendapat sanksi tegas, dipecat dari jabatan Ketua KPU RI.

Pemberhentian Arief Budiman dari jabatannya diambil berdasarkan putusan DKPP dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020.

Ketua DKPP Muhammad dalam putusannya mengatakan pemberhentian Arief merupakan sanksi keras yang diberikan terhadap Ketua KPU untuk periode 2017-2022.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Muhammad seperti dikutip dari Suara.com pada Rabu (13/1/2021).

Muhammad sekaligus memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan. Ia juga meminta Bawaslu turut mengawasi putusan.

"Memerintakan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," kata Muhammad.

Diketahui putusan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang dilakukan oleh Arief. Adapun pelaporan dilakukan oleh Jupri.

Dalam laporan tersebut, Arief dipermasalahkan lantaran menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diberhentikan DKPP, Ketua KPU: Saya Tidak Pernah Lakukan Kejahatan Pemilu

Diberhentikan DKPP, Ketua KPU: Saya Tidak Pernah Lakukan Kejahatan Pemilu

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 19:53 WIB

Dijalankan atau Tidak, KPU Pelajari Putusan DKPP Soal Pemberhentian Arief

Dijalankan atau Tidak, KPU Pelajari Putusan DKPP Soal Pemberhentian Arief

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 19:22 WIB

Duh! Langgar Kode Etik, Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU

Duh! Langgar Kode Etik, Arief Budiman Dicopot dari Jabatan Ketua KPU

Surakarta | Rabu, 13 Januari 2021 | 18:03 WIB

Arief Budiman Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua KPU, Ini Penyebabnya

Arief Budiman Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua KPU, Ini Penyebabnya

Jakarta | Rabu, 13 Januari 2021 | 17:48 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB