Akta Kematian Korban Sriwijaya Air Diantar Langsung ke Rumah Keluarga

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 15 Januari 2021 | 13:04 WIB
Akta Kematian Korban Sriwijaya Air Diantar Langsung ke Rumah Keluarga
Jenazah pramugara Okky Bisma korban pesawat sriwijaya air diserahkan ke pihak keluarga. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif menyampaikan bahwa keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182 tak perlu datangi Dinas Dukcapil untuk mengurus data kependudukan dan akta kematian bagi korban.

"Bagi keluarga korban tidak perlu urus akta kematian ke Dinas Dukcapil," kata Zudan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (15/1/2021).

Menurut Zudan, Dukcapil akan bekerja mengurus semua dokumen yang dibutuhkan terkait korban Sriwijaya Air. Pihaknya akan mengirimkan langsung dokumen ke rumah.

"Surat keterangan tim DVI kami langsung terbitkan akta kematian. Sudah sangat kami mudahkan prosedur karena tugas Dukcapil negara dan kemanusiaan," tuturnya.

Adapun sejauh ini sudah ada 12 korban Sriwijaya Air SJ 182 yang teridentifikasi di RS Polri. Sebanyak 3 jenazah korban sudah dipulangkan dari RS Polri kepada pihak keluarga.

Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).

Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Yanuar Nekat Masuk ke Rumahnya yang Terbakar di Manggarai Demi Akta Kematian Bapak

Cerita Yanuar Nekat Masuk ke Rumahnya yang Terbakar di Manggarai Demi Akta Kematian Bapak

News | Minggu, 18 Desember 2022 | 19:56 WIB

Tadinya Tegar, Tangis Dewi Lestari Pecah Saat Urus Akta Kematian Suami

Tadinya Tegar, Tangis Dewi Lestari Pecah Saat Urus Akta Kematian Suami

Entertainment | Selasa, 29 November 2022 | 07:45 WIB

Ditjen Dukcapil Serahkan 59 Akta Kematian Jemaah Haji ke Pihak Keluarga

Ditjen Dukcapil Serahkan 59 Akta Kematian Jemaah Haji ke Pihak Keluarga

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:03 WIB

Terkini

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB