Akhirnya Sampel DNA untuk 62 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dinyatakan Lengkap

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 15 Januari 2021 | 20:50 WIB
Akhirnya Sampel DNA untuk 62 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Dinyatakan Lengkap
Petugas kesehatan beraktivitas di Posko Ante Mortem - DVI di RS Polri, Jakarta, Senin (11/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tim DVI Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, akhirnya berhasil mengumpulkan sampel DNA korban Sriwijaya Air SJ 182 lengkap untuk 62 yang terdaftar di manifest pada Jumat (15/1/2021). Sampel tersebut guna kepentingan identifikasi korban.

"Jadi untuk sampel DNA untuk 62 korban jadi sudah lengkap untuk seluruh korban," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021).

Rusdi mengatakan, kekinian terkumpul sebanyak 140 sampel DNA dari keluarga untuk 62 korban Sriwijaya Air SJ 182.

Ia berharap dengan lengkapnya sampel DNA bisa mempermudah kepentingan identifikasi korban.

"Mudah-mudahan ke depan bisa identifikasi kembali dan tentunya ini menjadi harapan besar keluarga korban agar bisa membawa pulang jenazah," tuturnya.

Kekinian sudah ada 17 korban berhasil teridentifikasi oleh RS Polri. Dari jumlah tersebut, 4 diantaranya sudah dipulangkan dari RS Polri kepada keluarga korban.

Rusdi mengatakan, penyerahan jenazah kepada keluarga pada prinsipnya sesuai dengan kesepakatan pihak keluarga. RS Polri mempersilahkan juga keluarga berikhtiar menunggu jika ada body part lain dari korban yang ditemukan.

Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).

Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyelam Kopaska dan Denjaka TNI AL Temukan Turbin Pesawat Sriwijaya Air

Penyelam Kopaska dan Denjaka TNI AL Temukan Turbin Pesawat Sriwijaya Air

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 20:44 WIB

Besok, Jenazah Agus Minarni Korban Sriwijaya Air Dipulangkan ke Mempawah

Besok, Jenazah Agus Minarni Korban Sriwijaya Air Dipulangkan ke Mempawah

Kalbar | Jum'at, 15 Januari 2021 | 20:28 WIB

Tambah 5, Total 17 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Teridentifikasi

Tambah 5, Total 17 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Berhasil Teridentifikasi

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 19:35 WIB

Jenazah Pramugari Sriwijaya Air Mia Trasetyani Akan Dimakamkan di Mumbul

Jenazah Pramugari Sriwijaya Air Mia Trasetyani Akan Dimakamkan di Mumbul

Bali | Jum'at, 15 Januari 2021 | 17:59 WIB

Terkumpul 13 Kantong, Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air Ditemukan Lagi

Terkumpul 13 Kantong, Potongan Tubuh Korban Sriwijaya Air Ditemukan Lagi

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 17:46 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB