Mahfud MD: Pemerintah Gunakan Ini untuk Program Vaksinasi Covid-19

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:04 WIB
Mahfud MD: Pemerintah Gunakan Ini untuk Program Vaksinasi Covid-19
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah mengambil hukum yang tertinggi untuk menerapkan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari penularan virus corona.

Mahfud memahami adanya pro dan kontra soal 'kewajiban' divaksinasi Covid-19. Ia menerangkan kalau pemerintah itu kerap menggunakan dalil yang lebih umum sejak awal melangsungkan rapat. Kata dia, pemerintah mesti mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan rakyatnya.

"Salus populis suprima lex, keselamatan rakyat itu adalah hukum yang tertinggi. Nah itu yang dipakai, meskipun kemudian dalil ini menjadi kontroversi di dalam praktek politik, di dalam sejarah perkembangan dunia," kata Mahfud dalam diskusi daring bertajuk Vaksinasi Covid-19 Dari Perspektif Hukum: Hak Atau Kewajiban? pada Sabtu (16/1/2021).

Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah harus menerapkan itu. Kalau tidak, maka masyarakat yang akan menjadi korbannya.

"Kalau saya tidak bertindak habis ini rakyat semua rusak karena anda," ujarnya.

Kalau disambungkan dengan konteks penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dapat menggunakan Pasal 28 J Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kemudian pada poin kedua berbunyi dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

"Hak asasi itu dibatasi dengan UU yang kemudian UU diturunkan lagi dalam kebijakan pemerintah. Dibatasi dengan UU untuk melindungi hak asasinya orang lain,"

baca juga

"Anda boleh merasa tidak mau divaksin, tetapi kalau melanggar hak asasinya orang lain, membahayakan hak orang lain untuk sehat, maka negara bisa memaksa, tapi tentu tidak selesai di situ pendekatan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Covid-19, Andika Kangen Band Baru Tahu Ada Teman yang Sampah

Kena Covid-19, Andika Kangen Band Baru Tahu Ada Teman yang Sampah

Entertainment | Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:27 WIB

Tambah 3.536, Kasus Covid-19 di Jakarta Jadi 223.970 Orang

Tambah 3.536, Kasus Covid-19 di Jakarta Jadi 223.970 Orang

News | Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:09 WIB

Kasus Covid-19 Tambah 14.224, Jakarta dan Jabar Sumbang 3.000 Orang

Kasus Covid-19 Tambah 14.224, Jakarta dan Jabar Sumbang 3.000 Orang

Jakarta | Sabtu, 16 Januari 2021 | 18:18 WIB

Pakai Masker 2 Sekaligus, Benarkah Lebih Melindungi? Simak Penjelasan Ini

Pakai Masker 2 Sekaligus, Benarkah Lebih Melindungi? Simak Penjelasan Ini

Health | Sabtu, 16 Januari 2021 | 20:35 WIB

Pecah Rekor Lagi, Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 14.224 Orang

Pecah Rekor Lagi, Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 14.224 Orang

News | Sabtu, 16 Januari 2021 | 17:41 WIB

Terkini

Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar

Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 19:48 WIB

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Status Naik Jadi Siaga

Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Status Naik Jadi Siaga

Foto | Selasa, 01 September 2026 | 19:45 WIB

Satgas PASTI Ungkap 5 Modus Penipuan Online yang Paling Sering Merugikan Masyarakat

Satgas PASTI Ungkap 5 Modus Penipuan Online yang Paling Sering Merugikan Masyarakat

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 19:45 WIB

Simpang Gramedia Jogja Memanas, Warga dan Massa Aksi Sempat Cekcok

Simpang Gramedia Jogja Memanas, Warga dan Massa Aksi Sempat Cekcok

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:45 WIB

Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Perkuat Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat

Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Perkuat Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 19:41 WIB

Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar

Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar

Sulsel | Selasa, 01 September 2026 | 19:41 WIB

Rekor Terbanyak! 7.500 Lebih Atlet Pelajar Siap Guncang Popda Jateng 2026

Rekor Terbanyak! 7.500 Lebih Atlet Pelajar Siap Guncang Popda Jateng 2026

Jawa Tengah | Selasa, 01 September 2026 | 19:40 WIB

Skin Barrier Auto Kuat! 4 Pelembap Cream Korea Andalan Atasi Kulit Kering

Skin Barrier Auto Kuat! 4 Pelembap Cream Korea Andalan Atasi Kulit Kering

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 19:40 WIB

Dilantik Besok Jadi Gubernur BI, Destry Pastikan Stabilitas Ekonomi Jadi Prioritas

Dilantik Besok Jadi Gubernur BI, Destry Pastikan Stabilitas Ekonomi Jadi Prioritas

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 19:38 WIB

Gempa M4,3 Cianjur Terasa hingga Lantai 9 Gedung di Jakarta, Pekerja: Lantainya Goyang

Gempa M4,3 Cianjur Terasa hingga Lantai 9 Gedung di Jakarta, Pekerja: Lantainya Goyang

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:36 WIB

×