Mahfud MD: Pemerintah Gunakan Ini untuk Program Vaksinasi Covid-19

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 16 Januari 2021 | 22:04 WIB
Mahfud MD: Pemerintah Gunakan Ini untuk Program Vaksinasi Covid-19
Mahfud MD saat memberikan keterangan di Channel Youtube Sekretariat Presiden (Youtube)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah mengambil hukum yang tertinggi untuk menerapkan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk melindungi rakyatnya dari penularan virus corona.

Mahfud memahami adanya pro dan kontra soal 'kewajiban' divaksinasi Covid-19. Ia menerangkan kalau pemerintah itu kerap menggunakan dalil yang lebih umum sejak awal melangsungkan rapat. Kata dia, pemerintah mesti mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan rakyatnya.

"Salus populis suprima lex, keselamatan rakyat itu adalah hukum yang tertinggi. Nah itu yang dipakai, meskipun kemudian dalil ini menjadi kontroversi di dalam praktek politik, di dalam sejarah perkembangan dunia," kata Mahfud dalam diskusi daring bertajuk Vaksinasi Covid-19 Dari Perspektif Hukum: Hak Atau Kewajiban? pada Sabtu (16/1/2021).

Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah harus menerapkan itu. Kalau tidak, maka masyarakat yang akan menjadi korbannya.

"Kalau saya tidak bertindak habis ini rakyat semua rusak karena anda," ujarnya.

Kalau disambungkan dengan konteks penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dapat menggunakan Pasal 28 J Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kemudian pada poin kedua berbunyi dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

"Hak asasi itu dibatasi dengan UU yang kemudian UU diturunkan lagi dalam kebijakan pemerintah. Dibatasi dengan UU untuk melindungi hak asasinya orang lain,"

"Anda boleh merasa tidak mau divaksin, tetapi kalau melanggar hak asasinya orang lain, membahayakan hak orang lain untuk sehat, maka negara bisa memaksa, tapi tentu tidak selesai di situ pendekatan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Covid-19, Andika Kangen Band Baru Tahu Ada Teman yang Sampah

Kena Covid-19, Andika Kangen Band Baru Tahu Ada Teman yang Sampah

Entertainment | Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:27 WIB

Tambah 3.536, Kasus Covid-19 di Jakarta Jadi 223.970 Orang

Tambah 3.536, Kasus Covid-19 di Jakarta Jadi 223.970 Orang

News | Sabtu, 16 Januari 2021 | 19:09 WIB

Kasus Covid-19 Tambah 14.224, Jakarta dan Jabar Sumbang 3.000 Orang

Kasus Covid-19 Tambah 14.224, Jakarta dan Jabar Sumbang 3.000 Orang

Jakarta | Sabtu, 16 Januari 2021 | 18:18 WIB

Pakai Masker 2 Sekaligus, Benarkah Lebih Melindungi? Simak Penjelasan Ini

Pakai Masker 2 Sekaligus, Benarkah Lebih Melindungi? Simak Penjelasan Ini

Health | Sabtu, 16 Januari 2021 | 20:35 WIB

Pecah Rekor Lagi, Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 14.224 Orang

Pecah Rekor Lagi, Kasus Positif Covid-19 Indonesia Tambah 14.224 Orang

News | Sabtu, 16 Januari 2021 | 17:41 WIB

Terkini

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB