3 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Rabu Sore, Salah Satunya Pramugara

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 20 Januari 2021 | 18:58 WIB
3 Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Rabu Sore, Salah Satunya Pramugara
Keluarga penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 bersiap menyerahkan data ante mortem guna keperluan identifikasi di RS Polri, Jakarta, Senin (11/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tim DVI Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (20/1/2021) kembali berhasil identifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182. Salah satu yang teridentifikasi hari ini jenazah pramugara Sriwijaya Air Yulian Andhika.

Karumkit RS Polri, Birigjen Asep Hendradiana, mengatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182 hari ini sebanyak 3 korban.

"Pada hari telah berhasil mengidentifikasi sejumlah 3 jenazah," kata Asep di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/1).

Adapun nama-nama korban yang berhasil teridentifikasi yakni, Yulian Andhika, Ratih Windania, dan Teofilius Ura.

Mereka dikenali teridentifikasi berdasarkan sampel DNA. Salah satu dari mereka diketahui sebagai pramugara Sriwijaya Air.

"Sementara total yang berhasil diidentifikasi sampai hari ini total 43 jenazah," ungkapnya.

Hingga Rabu malam, RS Polri telah menerima 324 kantong jenazah dan 263 kantong properti. Semuanya sudah dilakukan identifikasi.

Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).

Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

baca juga

SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.

Pramugara Sriwijaya Air

Yulian Andhika adalah satu dari 12 orang kru kabin dan 50 penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang mengalami hilang kontak dan diduga jatuh di Perairan Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Sementara kakak perempuan korban, Emi mengaku sempat berkomunikasi terakhir dengan Yulian Andhika pada Desember 2019.

Dia mengatakan Yulian Andhika merupakan adik bungsunya dan pernah sekolah di SDN 2 Sungailiat, SMP Negeri 1 Sungailiat serta SMK Yapensu Sungailiat.

"Saya pertama kali mendapat kabar dari keluarga yang juga kerja di salah satu maskapai penerbangan pada Sabtu (9/1/2021) sore," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Tanda SOS di Pulau Dekat Lokasi Jatuh Sriwijaya Air, Ini Kata Polisi

Ramai Tanda SOS di Pulau Dekat Lokasi Jatuh Sriwijaya Air, Ini Kata Polisi

Kaltim | Rabu, 20 Januari 2021 | 17:31 WIB

Heboh SOS di Pulau Laki via Google Maps, Polisi: Gak Ada Penduduk di Situ

Heboh SOS di Pulau Laki via Google Maps, Polisi: Gak Ada Penduduk di Situ

Bogor | Rabu, 20 Januari 2021 | 17:12 WIB

Kesaksian Bocah Penemu Kepala Diduga Korban Sriwijaya Air di Pantai Kis

Kesaksian Bocah Penemu Kepala Diduga Korban Sriwijaya Air di Pantai Kis

Video | Rabu, 20 Januari 2021 | 16:35 WIB

Korban Sriwijaya Air Dapat Santunan Rp 1,25 M, Jokowi: Segera Selesaikan!

Korban Sriwijaya Air Dapat Santunan Rp 1,25 M, Jokowi: Segera Selesaikan!

News | Rabu, 20 Januari 2021 | 16:19 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×