DKPP Pecat Ketua KPU, Komisi II DPR Singgung Adu Ego Antar Institusi

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 20 Januari 2021 | 19:45 WIB
DKPP Pecat Ketua KPU, Komisi II DPR Singgung Adu Ego Antar Institusi
Ketua KPU Arief Budiman. [ANTARA/Boyke Ledy Watra]

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Dolly Kurnia menyinggung soal pemecatan Ketua KPU RI Arief Budiman oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu/DKPP. Memetik satu permasalahan tersebut, Dolly justru menganggap kalau institusi penyelenggara pemilu kerap kali saling bertabrakan dan memunculkan ego tersendiri.

Pemecatan yang dilakukan DKPP terhadap Arief mengejutkan banyak pihak termasuk Dolly sebagai mitranya dari bidang legislatif. Apalagi pemecatan itu dilakukan secara tiba-tiba pasca usainya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

"Itu mengejutkan kami semua. Nggak ada angin, nggak ada hujan, kami baru menyelesaikan pekerjaan yang sangat besar dan berisiko tinggi ya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Dolly dalam sebuah diskusi daring, Rabu (20/1/2021).

Dari tiga institusi penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP dikatakan Dolly menjaga betul supaya Pilkada Serentak 2021 dapat berjalan baik meski digelar di tengah pandemi Covid-19. Tetapi ia dikejutkan dengan pemecatan Arief yang tidak ada hubungannya dengan penyelenggaraan Pilkada.

"Ini soal antar mengantar begitu, kemudian diputuskanlah ketua KPU diberhentikan sebagai ketua," ujarnya.

Ia juga menyoroti bagaimana sikap KPU yang menunjukkan ketidakharmonisan dengan institusi penyelenggara pemilu lainnya. Di mana KPU langsung bersikap bak organisasi masyarakat karena menggalang dukungan dari KPU-KPU daerah.

"Reaksi yang ditimbulkan oleh KPU pun reaksi yang menurut saya berlebihan juga ya tidak ada komunikasi dengan di luar mereka berdua begitu. Bahkan pendekatannya pendekatan ormas, galang kekuatan dukungan dari KPU-KPU daerah kemudian mau melakukan perlawanan, jadi ini muncul dan itu terlihat kemarin," tuturnya.

Menurut Dolly, ketiga institusi penyelenggara pemilu itu seringkali bertabrakan satu sama lain. Padahal seharusnya mereka bisa bekerjasama dan saling koordinasi.

"Nah, yang lebih memprihatinkan kita adalah justru ada semacam muncul ego institusi diantara satu lembaga penyelenggaraan," katanya.

"Seharusnya memang antar lembaga penyelenggara ini terbangun sinergi, koordinasi yang baik, saling mendukung, tapi ini menunjukkan masing-masing arogansi dan punya kekuatan sendiri-sendiri," sambungnya.

Sebelumnya, DKPP memutuskan mencopot Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU. Sanksi pemberhentian Arief Budiman sebagai Ketua KPU karena dinilai terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

Selain itu, Arief dinilai membuat keputusan yang diduga melampaui kewenangannya yakni menerbitkan surat KPU RI Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020, pada 18 Agustus 2020.

Tindakan Arief Budiman menerbitkan Surat KPU Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 dengan menambah klausul yang meminta Evi Novida Ginting Manik aktif melaksanakan tugas sebagai anggota KPU Periode 2017-2022 merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam kedudukan sebagai Ketua KPU RI.

Yang sepatutnya menurut pertimbangan putusan Majelis DKPP Ketua KPU RI harus memastikan seluruh kerangka hukum dan etika dalam setiap tindakannya.

Selanjutnya, Arief menurut Majelis DKPP juga terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang publik karena dalam setiap kegiatan Arief di ruang publik melekat jabatan sebagai ketua KPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DKPP Pecat Arief Budiman dari Ketua KPU, Pakar Hukum: Aneh

DKPP Pecat Arief Budiman dari Ketua KPU, Pakar Hukum: Aneh

News | Rabu, 20 Januari 2021 | 17:38 WIB

Tindak Lanjut Putusan DKPP, KPU Tunjuk Ilham Saputra Gantikan Arief Budiman

Tindak Lanjut Putusan DKPP, KPU Tunjuk Ilham Saputra Gantikan Arief Budiman

News | Jum'at, 15 Januari 2021 | 16:38 WIB

Terkuak! Isi Garasi Ketua KPU Arief Budiman, Tak Ada Mobil Mewah

Terkuak! Isi Garasi Ketua KPU Arief Budiman, Tak Ada Mobil Mewah

Otomotif | Kamis, 14 Januari 2021 | 07:52 WIB

Terkini

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:03 WIB

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB