Gegara Tongolkan Kelamin ke Istri Isa Bajaj, Kakek Y Dijerat Pasal Berlapis

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 21 Januari 2021 | 13:03 WIB
Gegara Tongolkan Kelamin ke Istri Isa Bajaj, Kakek Y Dijerat Pasal Berlapis
Penangkapan kakek Y, tersangka kasus pelecehan seksual ke istri Isa Bajaj, Rahayu Mutiara. (Sumber foto: Instagram Isa Bajaj.

Suara.com - Kakek Y (50) kini harus menghabiskan masa tuanya di dalam penjara gara-gara perbuatan cabulnya memamerkan alat vitalnya ke istri Isa Bajaj, Rahayu Mutiara. Dalam kasus ini, tersangka terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Esti Budi Setyanta mengatakan tersangka Y dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Selain itu, Y juga dijerat dengan Pasal 281 KUHP. Ancamannya dua tahun delapan bulan penjara atau denda paling banyak Rp4.500.

"Dipersangkakan Pasal 36 UU Pornografi dan Pasal 281 KUHP," kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Dalam kasus ini, kata Budi, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya pakaian dan kendaraan pelaku saat melakukan aksi pelecehan seksual tersebut sebagaimana terekam kamera pengintai atau CCTV.

"Pakaian saat itu dipakai, sama sepeda motor," bebernya.

Unit Reskrim Polsek Duren Sawit sebelumnya mengamankan Y di sekitar kediamannya di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari ini. 

Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap motif pelaku melakukan aksi pelecehan seksual dengan mempertontonkan alat kelaminnya kepada istri Isa Bajaj lantaran nafsu. 

Kaposlek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia menyebut pelaku tak kuasa menahan nafsu birahinya usai menonton video porno. Selain itu pelaku juga mengaku dalam keadaan di bawah pengaruh minuman beralkohol.

"Nafsu abis nonton video porno dan minum-minuman beralkohol," kata Rensa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia

Masuk Istana, Said Iqbal Dinilai Tak Mewakili Seluruh Buruh Indonesia

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:16 WIB

Israel Balas Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran

Israel Balas Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:10 WIB

3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran

3.200 Laporan Parkir Liar Menumpuk, DKI Gelar Razia Besar-besaran

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:07 WIB

Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri

Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri

News | Senin, 08 Juni 2026 | 11:05 WIB

Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal

Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:59 WIB

Dapur MBG di Palembang Hentikan Operasional, Sebut Anggaran Belum Cair

Dapur MBG di Palembang Hentikan Operasional, Sebut Anggaran Belum Cair

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:42 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

KPK Jadwalkan Pemeriksaan 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Hari Ini

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:32 WIB

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

Kejar Deadline Oktober! Dasco Ungkap Kunci Percepatan UU Ketenagakerjaan Baru Ada di Tangan Buruh

News | Senin, 08 Juni 2026 | 10:12 WIB

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

Pengamat: Seskab Teddy Terlalu Sering Tampil, Komunikasi Istana Seharusnya Satu Pintu

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:42 WIB

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB