Wacana Kapolri Baru Dikritisi, Rentan Langgar HAM hingga Lindungi Investor

Siswanto, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 22 Januari 2021 | 04:00 WIB
Wacana Kapolri Baru Dikritisi, Rentan Langgar HAM hingga Lindungi Investor
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) melayani swa foto para anggota DPR usai mengikuti sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi rencana Kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo yang dipaparkan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Mereka juga menyayangkan atas minimnya evaluasi sektor penegakan HAM.

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan itu terdiri dari Kontras, Amnesty International Indonesia, HRWG, LBH Jakarta, Setara Institute, PBHI, dan ICW. Mereka melihat peluang timbulnya masalah bagi pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM ke depan.

Salah satu yang dikritisi mereka ialah pengaktifan Pam Swakarsa. Mereka menilai kalau rencana tersebut beepotensi melanggar HAM karena tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa.

"Selain itu, tidak ada pengaturan yang jelas mengenai batasan wewenang Polri dalam melakukan pengerahan massa Pam Swakarsa dalam menjalankan sebagian tugas dan fungsi Polri," kata salah satu perwakilan dari LBH Jakarta Arif Maulana dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).

"Hal ini berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang," kata dia.

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan juga menyoroti terkait pemberian rasa aman investor. Karena itu, mereka memandang bahwa Polri berpotensi menjadi alat kepentingan pemodal dan elite tertentu. Padahal UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI menegaskan arah institusi Polri adalah alat kepentingan publik dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.

"Polri harus netral dalam dinamika sosial-ekonomi," kata dia.

Keberpihakan pada investor dinilai juga telah berujung kepada tindakan anggota Polri yang melanggar HAM di sejumlah wilayah, termasuk Surat Telegram Rahasia STR/645/X/PAM.3.2./2020 yang materinya bias kepentingan elite dan pemodal.

Mereka juga khawatir kalau kebijakan itu akan meningkatkan kriminalisasi atau pemidanaan yang dipaksakan terhadap aktivis lingkungan yang kerap mengkritik dan menolak korporasi yang merusak lingkungan.

baca juga

Selanjutnya, mereka juga mengkritik nihilnya solusi konkret mengenai berbagai permasalahan mendasar di tubuh Polri seperti penyiksaan, extrajudicial killing, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar organisasi Polri, kontrol pertanggungjawaban etik, korupsi di tubuh Polri, dan penghalangan bantuan hukum.

"Akuntabilitas atas brutalitas polisi dalam penanganan aksi juga membutuhkan perhatian khusus. Polisi kerap bertindak brutal dalam menangani unjuk rasa seperti tolak Undang-Undang Cipta Kerja pada Oktober 2020, unjuk rasa mahasiswa dan pelajar saat gerakan #reformasidikorupsi pada September 2019 dan unjuk rasa protes Pemilu pada Mei 2019 tanpa konsekuensi hukum yang jelas dan akuntabel," kata dia.

Tindakan brutal terus terjadi lantaran tidak ada evaluasi menyeluruh dan minimnya pengawasan serta akuntabilitas terkait penggunaan kekuatan dalam menangani unjuk rasa. Sementara itu, faktor lainnya adalah tidak adanya penghukuman secara tegas baik secara pidana maupun etik bagi aparat yang melakukan tindak kekerasan ataupun atasan yang membiarkan tindakan tersebut.

Dengan demikian mereka berpendapat jika masalah ini tidak dievaluasi maka sulit untuk memiliki pemolisian demokratis di bawah kepemimpinan Listyo.

Setidaknya terdapat tiga indikator yakni pertama, melayani kepentingan elite, penguasa atau pemodal. Lalu kedua, tindakan pemolisian yang tak berdasarkan hukum atau penggunaan kekuatan yang eksesif dan ketiga, lemahnya pengawasan terhadap tindak pemolisian.

Atas penjelasannya tersebut, Koalisi Reformasi Sektor Keamanan mendesak Listyo sebagai calon tunggal Kapolri mengevaluasi kembali terkait rencana kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pemolisian yang demokratis. Mereka juga meminta Listyo melakukan reformasi internal kepolisian secara keseluruhan dengan:

1. Membatalkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa;
2. Memastikan Polisi memposisikan diri secara netral dalam menyikapi dinamika sosial-politik-ekonomi masyarakat;
3. Mengevaluasi cara Polri mengeluarkan arahan kepada jajarannya dalam bentuk surat telegram yang membatasi kebebasan sipil seperti saat peristiwa penanganan aksi massa penolak UU Cipta Kerja; dan
4. Mengevaluasi penggunaan kekerasan secara eksesif dengan melakukan penegakan hukum dan akuntabilitas secara tegas kepada aparat kepolisian yang telah melakukan kekerasan eksesif dalam menangani aksi massa dan memperbaiki sistem pengawasan internal Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing

Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing

News | Jum'at, 11 September 2026 | 19:35 WIB

Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu

Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:20 WIB

Jamin Keamanan Investasi, Kapolri Perintahkan Sikat Habis Premanisme di Kawasan Industri!

Jamin Keamanan Investasi, Kapolri Perintahkan Sikat Habis Premanisme di Kawasan Industri!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:02 WIB

Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi

Dapat Gangguan Pungli? Kapolri Minta Pengusaha Segera Lapor Polisi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:55 WIB

Hutan Baru Terbakar Langsung Jadi Lahan Sawit, Prabowo: Ini Benar-Benar Sengaja?

Hutan Baru Terbakar Langsung Jadi Lahan Sawit, Prabowo: Ini Benar-Benar Sengaja?

News | Senin, 07 September 2026 | 16:44 WIB

Aparat Diduga Biarkan Ormas 'Pukul' Demonstran, Aktivis: Taktik Orde Baru yang Berbahaya!

Aparat Diduga Biarkan Ormas 'Pukul' Demonstran, Aktivis: Taktik Orde Baru yang Berbahaya!

News | Kamis, 03 September 2026 | 21:22 WIB

Mirip Pam Swakarsa, Pelibatan Ormas Bubarkan Demo Bisa Picu Konflik Horizontal!

Mirip Pam Swakarsa, Pelibatan Ormas Bubarkan Demo Bisa Picu Konflik Horizontal!

News | Selasa, 01 September 2026 | 19:50 WIB

Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya 'Nol Rupiah', Aduan Rakyat Terancam Terhambat

Sederet Program Penting Komnas HAM Anggarannya 'Nol Rupiah', Aduan Rakyat Terancam Terhambat

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:57 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×