- Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyapa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sebagai "Kakak Asuh" pada pertemuan Senin, 13 Juni 2026.
- Analis politik Arif Susanto mengkritik sapaan tersebut karena Polri dan Kejaksaan Agung seharusnya berkedudukan sebagai mitra sejajar.
- Penyebutan istilah "Kakak Asuh" dinilai menempatkan posisi Kapolri menjadi pihak subordinat di bawah institusi Kejaksaan Agung tersebut.
Suara.com - Sapaan "Kakak Asuh" dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menuai sorotan. Sapaan tersebut dinilai tidak perlu, lantaran posisi kedua institusi sebagai mitra sejajar.
Listyo menyapa petinggi Korps Adhyaksa dengan panggilan "Kakak Asuh" usai melakukan audensi Polri dan Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (13/6/2026).
Sorotan datang dari Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto. Arif mengingatkan Listyo bahwa Polri dan Kejaksaan Agung merupakan mitra.
"Kakak asuh? Pak Kapolri, Kejaksaan Agung itu mitra yang sejajar dengan Polri. Terutama dalam konteks penyelidikan dan penyidikan," kata Arif dalam diskusi media Drama Polisi VS Kejaksaan: "Saling Bongkar atau Saling Ngunci (Kompromi)?" di kantor Formappi, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Arif memandang sapaan "Kakak Asuh" dari Listyo ke Burhanuddin bisa bermakna lain. Menurutnya sapaan tersebut justru menunjukkan Listyo yang terkesan menempatkan posisinya sebagai subordinat.
"Jadi kalau Jaksa Agung dianggap sebagai 'Kakak Asuh' bagi Kapolri, artinya
Kapolri sedang menempatkan dirinya sebagai subordinat," kata Arif.
Arif menegaskan kembali bahwa Polri dan Kejaksaan Agung adalah mitra sejajar.
"Sejak kapan kepolisian menjadi subordinatnya Kejaksaan Agung dan sebaliknya?" kata Arif.