Berkas Pembuktian Belum Lengkap, Sidang PK Zumi Zola Batal Digelar Hari Ini

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 22 Januari 2021 | 13:54 WIB
Berkas Pembuktian Belum Lengkap, Sidang PK Zumi Zola Batal Digelar Hari Ini
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola menjalani sidang putusan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, Jumat (22/1/2021). Alasan sidang itu batal digelar hari ini karena berkas pembuktian yang diajukan Zumi Zola kurang lengkap.

"Pihak termohon dan pemohon rupanya ada kendala karena belum lengkap. Jadi pembuktian ini kita tunda di sidang berikutnya, kita berikan kesempatan," ucap Hakim Eko dalam sidang, Jumat (22/1/2021).

Meski begitu, pihak termohon dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan jawaban atas permohonan PK Zumi Zola kepada majelis hakim melalui keterangan tertulis.

Sidang peninjauan kembali eks Gubernur Jambi Zumi Zola yang ditunda majelis hakim. (Suara.com)/Welly Hidayat).
Sidang peninjauan kembali eks Gubernur Jambi Zumi Zola yang ditunda majelis hakim. (Suara.com)/Welly Hidayat).

"Untuk berikutnya (bukti) yang asli harus ditunjukkan ya. Ini sidangnya hanya tahapan tanggapan termohon, sidang pembuktian pemohon pada 5 Februari 2021 jam 09.00 WIB," tutup majelis hakim.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 6 tahun kepada Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola. Hak politik mantan artis itu juga dicabut selama lima tahun.

Tidak itu saja, Zumi Zola juga diharukan membayar denda sebesar Rp 500 juta. Jika tidak dibayar, maka akan dikenakan hukuman subsider selama tiga bulan penjara.

Usai mendengarkan vonis dari majelis hakim Tipikor, Zumi Zola mengaku pasrah dan menerima keputusan itu. Di mana Zumi Zola terbukti menerima gratifikasi dan memberikan suap kepada anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait pengesahan APBD tahun anggaran 20017 dan 2018.

"Saya terima keputusan hakim. Saya hormati proses jalannya hukum," kata Zumi Zola usai mendengar putusan hakim, Kamis (6/12/2018)

Zumi Zola berharap apa yang diputuskan oleh majelis hakim dapat diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Vonis 6 tahun penjara itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun kurungan penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci

Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci

Entertainment | Minggu, 30 November 2025 | 18:00 WIB

5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla

5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla

Entertainment | Senin, 03 Februari 2025 | 21:45 WIB

Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun

Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun

Entertainment | Kamis, 02 Januari 2025 | 13:23 WIB

Beda Harta Kekayaan Putri Zulhas vs Zumi Zola Versi LHKPN, Siapa Lebih Tajir?

Beda Harta Kekayaan Putri Zulhas vs Zumi Zola Versi LHKPN, Siapa Lebih Tajir?

Lifestyle | Senin, 16 Desember 2024 | 17:10 WIB

7 Potret Verrell Bramasta Jadi Groomsmen Putri Zulhas, Gagah!

7 Potret Verrell Bramasta Jadi Groomsmen Putri Zulhas, Gagah!

Entertainment | Senin, 16 Desember 2024 | 12:09 WIB

Mengintip Pernikahan Mewah Putri Zulhas dan Zumi Zola Usung Adat Jambi, Diam-Diam Habis Miliaran?

Mengintip Pernikahan Mewah Putri Zulhas dan Zumi Zola Usung Adat Jambi, Diam-Diam Habis Miliaran?

Lifestyle | Minggu, 15 Desember 2024 | 17:33 WIB

Deretan Artis Hadiri Resepsi Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas, Verrell Bramasta Gandeng Desy Ratnasari?

Deretan Artis Hadiri Resepsi Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas, Verrell Bramasta Gandeng Desy Ratnasari?

Entertainment | Minggu, 15 Desember 2024 | 18:20 WIB

Adu Gaya Iriana dan Selvi Ananda, Mentereng Bertabur Berlian di Nikahan Putri Zulhas & Zumi Zola?

Adu Gaya Iriana dan Selvi Ananda, Mentereng Bertabur Berlian di Nikahan Putri Zulhas & Zumi Zola?

Lifestyle | Minggu, 15 Desember 2024 | 16:36 WIB

7 Kedekatan Valerie Thomas dan Rafi Haikal, Mesra di Nikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola

7 Kedekatan Valerie Thomas dan Rafi Haikal, Mesra di Nikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola

Entertainment | Minggu, 15 Desember 2024 | 13:15 WIB

5 Potret Zumi Zola dan Putri Zulhas Umrah Bersama, Resmi Jadi Suami Istri

5 Potret Zumi Zola dan Putri Zulhas Umrah Bersama, Resmi Jadi Suami Istri

Lifestyle | Senin, 09 Desember 2024 | 19:18 WIB

Terkini

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:48 WIB

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB