Dua Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 22 Januari 2021 | 17:10 WIB
Dua Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung Kasus Korupsi
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. [suara.com/Herawatmo]

Suara.com - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial/BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya, yakni Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan berinisial MKS dan Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan berinisial EA.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti.

"Hingga saat ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa 17 orang saksi," kata Eben kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).

Pada Selasa (19/1) penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus telah memeriksa enam saksi. Mereka di antaranya AA selaku Mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS TK; RU selaku Deputi Direktur Manajemen Resiko Investasi BPJS TK; EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS TK, HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS TK; II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS TK; dan HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS TK.

Selanjutnya, Rabu (20/1) penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus kembali memeriksa delapan orang saksi. Kedelapan saksi yang diperiksa di antaranya, JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas; PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management; KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK; SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK. Kemudian, MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia; SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK; WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia; dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.

Pada Kamis (21/1) penyidik kembali memeriksa satu saksi yakni S selaku Deputi Direktur Penyertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, Direktorat Penyidikan Jampidsus meningkatkan status perkara dugaan Tipikor terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara itu ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

Kasus dugaan Tipikor terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri diduga mencapai angka triliunan.

Pada Senin (18/1) penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus pun sudah mulai melakukan serangkaian proses pencarian bukti-bukti kasus. Di antaranya, dengan melakukan upaya penggeledahan di kantor induk BPJS Naker yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Dakwaan Pengusaha Penyuap Nurhadi

Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Dakwaan Pengusaha Penyuap Nurhadi

Jatim | Jum'at, 22 Januari 2021 | 14:09 WIB

Direktur PT MIT Hiendra Didakwa Suap Nurhadi Rp 45,7 Miliar

Direktur PT MIT Hiendra Didakwa Suap Nurhadi Rp 45,7 Miliar

News | Jum'at, 22 Januari 2021 | 13:37 WIB

Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif Kemenkes

Kejaksaan Tangkap Buron Kasus Korupsi Kegiatan Fiktif Kemenkes

Sumut | Jum'at, 22 Januari 2021 | 09:53 WIB

Terkini

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:29 WIB

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan

5 Serum Hanasui untuk Mencerahkan Wajah, Memudarkan Flek Hitam Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:28 WIB

Andai Lionel Messi Memilih Spanyol

Andai Lionel Messi Memilih Spanyol

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:26 WIB

Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan

Harga Changan Deepal S05 untuk Pasar Indonesia Tembus Rp 500 Jutaan

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:25 WIB

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

Disinformasi di Ruang Digital Ancam Demokrasi dan Persatuan Nasional, Puan: Negara Harus Hadir!

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB

6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga

6 Sunscreen Terbaik untuk Wanita di Atas 40 Tahun dengan Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:20 WIB

Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya

Cara Membedakan Kulit Sawo Matang dan Kuning Langsat, Begini Ciri-cirinya

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:19 WIB

Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM

Kebakaran Mobil di SPBU Pekanbaru, Hanguskan Pompa Pengisian BBM

Riau | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:18 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir

Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:17 WIB

×