Paksa Siswi Berhijab, DPR: Guru SMKN 2 Padang Harus Diberi Peringatan Keras

Senin, 25 Januari 2021 | 10:36 WIB
Paksa Siswi Berhijab, DPR: Guru SMKN 2 Padang Harus Diberi Peringatan Keras
Ilustrasi Jilbab. [Dok.Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jika tidak mengikuti aturan di sekolah, kami semua sepakat. Itu makanya kami bicarakan," ungkap guru tersebut.

Menanggapi pernyataan sang guru, orang tua dari siswi non muslim itu Elianu Hia mengaku keberatan dengan aturan seragam tersebut. Pasalnya, kata Elianu, jika anaknya yang bukan penganut Islam dipaksa memakai jilbab maka hal itu dinilainya sebagai pembohongan identitas terhadap agamanya yang non muslim.

"Ini agama saya. Kalau anak saya memakai jilbab seakan-akan membohongi identitas agama saya pak," ungkapnya.

Elianu pun mengaku dengan adanya aturan seragam itu seolah-olah siswi yang non muslim di SMKN 2 Padang dipaksa masuk agama Islam.

"Seakan-akan anak saya dipaksa untuk masuk ke dalam agama Islam," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI