Usai Divonis Kasus Suap Saiful Jamil, Rohadi Kini Bakal Diadili Kasus TPPU

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 26 Januari 2021 | 17:55 WIB
Usai Divonis Kasus Suap Saiful Jamil, Rohadi Kini Bakal Diadili Kasus TPPU
Tersangka kasus suap panitera PN Jakarta Utara Rohadi meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (16/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Berkas perkara milik eks Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah dikirim ke Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Pelimpahan itu dilakukan setelah jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menyatakan berkas perkara Rohadi lengkap alias P21.  

"Hari ini, JPU KPK Eko Wahyu Prayitno telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Rohadi ke PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

Menurut Ali, Jaksa KPK kini tinggal menunggu penetapan terhadap majelis hakim yang akan memimpin persidangan.

"Dan juga penetapan persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata dia. 

Adapun pasal yang didakwakan terhadap Rohadi kesatu primair  Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat ( 1 ) KUHP. Subsidair: Pasal 11 huruf a  UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1). Kemudian, kedua pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, ketiga pasal 12 B ayat (1) UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Dan keempat pasal 3 UU No.8 Tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Menurut Ali, selama proses penyidikan perkara, bahwa penyidik antirasuah telah memanggil sebanyak 314 saksi. Di antaranya yakni, pemilik tanah yang dibeli Rohadi dari hasil korupsi.

Sebelumnya, pada 8 Desember 2016, majelis hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Rohadi karena terbukti menerima suap sebesar Rp300 juta dari pengacara untuk mengurus kasus asusila Saipul Jamil.

Majelis hakim menilai Rohadi terbukti menerima Rp50 juta karena sudah memberikan akses kepada pengacara perkara Saipul Hadi yaitu Berthanatalia Ruruk Kariman terkait penyusunan majelis hakim yang mengadili perkara Saipul Jamil.

Selanjutnya pada perbuatan kedua, Rohadi juga dinilai terbukti menerima Rp250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji dan Samsul Hidayatullah dengan tujuan mempengaruhi putusan perkara atas nama Saipul Jamil untuk dapat menjatuhkan putusan yang seringan-ringannya.

baca juga

Perbuatan itu dilakukan Rohadi tanpa melibatkan hakim yang mengadili Saipul, Ifa Sudewi yang pada dakwaan awal disebut menjadi tujuan penerimaan uang. Bertha hanya menemui Ifa Sudewi seorang diri dan dalam pembicaraan sama sekali tidak pernah dibicarakan mengenai uang yang akan membantu perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru

Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 06:00 WIB

6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!

6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!

Entertainment | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:14 WIB

Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng

Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng

Lifestyle | Sabtu, 12 April 2025 | 17:07 WIB

Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini

Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini

Entertainment | Jum'at, 11 April 2025 | 16:23 WIB

Kubu Hasto Tuding Surat Dakwaan Beda dengan Putusan yang Sudah Inkrah, Jaksa Beri Perlawanan Balik

Kubu Hasto Tuding Surat Dakwaan Beda dengan Putusan yang Sudah Inkrah, Jaksa Beri Perlawanan Balik

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 11:39 WIB

Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap

Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 07:45 WIB

Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut

Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 15:37 WIB

Saipul Jamil Bongkar Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani: Ini Ada yang Rancu!

Saipul Jamil Bongkar Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani: Ini Ada yang Rancu!

Video | Selasa, 11 Maret 2025 | 14:00 WIB

Yakin Nikita Mirzani Korban Fitnah, Saipul Jamil Cium Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Yakin Nikita Mirzani Korban Fitnah, Saipul Jamil Cium Kejanggalan Penyelidikan Polisi

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 02:40 WIB

Saipul Jamil: Ada yang Rancu dari Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Saipul Jamil: Ada yang Rancu dari Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 10 Maret 2025 | 20:20 WIB

Terkini

Ribuan Manajer KDMP Mundur, Efektivitas Pelatihan Rp1 Triliun Jadi Sorotan

Ribuan Manajer KDMP Mundur, Efektivitas Pelatihan Rp1 Triliun Jadi Sorotan

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan

Terjerat Dugaan Pungli, Oknum Lurah di Surabaya Dicopot Jadi Staf Perpustakaan

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?

Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal

Dituding Santet Anaknya, Kakek 70 Tahun di Sampang Dihabisi Tetangga: Pelaku Tidak Menyesal

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:42 WIB

Sore Ini Skuad Thailand Berangkat dari Bandung ke Jakarta, Siap Tantang Indonesia di SUGBK

Sore Ini Skuad Thailand Berangkat dari Bandung ke Jakarta, Siap Tantang Indonesia di SUGBK

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Terpaksa Kecilkan Ukuran

Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe Terpaksa Kecilkan Ukuran

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Acer Siapkan Perlindungan 5 Tahun untuk Laptop Predator, Gamer Bisa Berburu Tiket ke Vietnam

Acer Siapkan Perlindungan 5 Tahun untuk Laptop Predator, Gamer Bisa Berburu Tiket ke Vietnam

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik

Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:20 WIB

5 HP Rp3 Jutaan dengan Baterai Jumbo dan Performa Ngebut

5 HP Rp3 Jutaan dengan Baterai Jumbo dan Performa Ngebut

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Menimba Memori dan Pemanfaatan Air yang Krusial lewat Fasad Sumur Timba

Menimba Memori dan Pemanfaatan Air yang Krusial lewat Fasad Sumur Timba

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:17 WIB

×