Ambroncius Nababan, Pentolan Pendukung Jokowi yang Kini Terancam Bui

Bangun Santoso

Rabu, 27 Januari 2021 | 10:06 WIB
Ambroncius Nababan, Pentolan Pendukung Jokowi yang Kini Terancam Bui
Ketua Umum DPP Projamin atau Pro Jokowi - Maruf Amin, yakni Ambroncius Nababan, mengakui diri sebagai pemilik akun Facebook yang menyebar foto serta komentar rasis terhadap tokoh Papua Natalius Pigai. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Politisi Hanura, Ambroncius Nababan dikenal sebagai pentolan pendukung Joko Widodo saat maju di Pilpres 2019 bersama Ma'ruf Amin. Ia adalah Ketum DPP Projamin, singkatan dari Pro Jokowi-Ma'ruf Amin.

Siapa nyana, orang yang dikenal dekat dengan 'kekuasaan' itu kini tengah tersandung kasus hukum gegara unggahannya di media sosial menyandingkan foto eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dengan foto hewan gorilla.

Ambroncius resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas cuitannya itu dengan dugaan ujaran kebencian bernada rasis. Ia resmi menyandang status tersangka pada Selasa (26/1/2021) kemarin.

"Ancamannya di atas lima tahun (penjara)," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Argo Yuwono saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa kemarin.

Meski Ambroncius Nababan secara terbuka mengakui soal unggahan itu dan telah meminta maaf kepada Natalius Pigai dan masyarakat Papua, polisi menyatakan proses hukum tetap berjalan.

Dilansir dari Antara, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menilai proses hukum terhadap politisi Ambroncius Nababan terkait ujaran rasisme merupakan bentuk ketegasan Polri.

'Kita melihat tindakan tegas dan cepat Bareskrim Polri dalam merespon kasus rasisme ini. Polri tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (27/1/2021) pagi.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan perilaku Ambroncius terkait ujaran rasisme tidak dapat dibiarkan dan perbuatannya telah meresahkan masyarakat.

Postingan rasis gorilla Ambroncius Nababan ke Natalius Pigai
Postingan rasis gorilla Ambroncius Nababan ke Natalius Pigai

Sebelumnya, akun media sosial Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai. Akun itu memuat foto kolase Natalius Pigai dan gambar satwa.

baca juga

Semula kasus ini dilaporkan ke Polda Papua Barat namun diambil alih Bareskrim karena diduga diunggah di Jakarta dan terlapor juga berdomisili di Jakarta.

Pada Selasa (26/1), Bareskrim menetapkan Ambroncius sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara.

Dalam perkara ini, Bareskrim telah meminta keterangan Ambroncius pada Senin (25/1) malam sebagai saksi. Penyidik juga telah meminta keterangan lima saksi termasuk dari ahli pidana dan ahli bahasa.

Tersangka dijerat dengan UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik serta UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Ambroncius membantah telah melakukan tindakan rasis. Saat tiba di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (25/1) malam untuk menjalani pemeriksaan, dia mengatakan kasus ini hanya masalah pribadi dengan Natalius Pigai,

Ambroncius menyebut semestinya penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada Rabu (27/1), namun dia menyambangi Bareskrim Polri untuk menegaskan bahwa dia akan mengikuti proses hukum kasus tersebut.

"Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Samakan Ujaran Abu Janda dengan Rasis Natalius Pigai Gorila

Roy Suryo Samakan Ujaran Abu Janda dengan Rasis Natalius Pigai Gorila

Banten | Rabu, 27 Januari 2021 | 08:01 WIB

Ambroncius Nababan, Tersangka Ujaran Rasis hingga Terancam 5 Tahun Bui

Ambroncius Nababan, Tersangka Ujaran Rasis hingga Terancam 5 Tahun Bui

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 06:25 WIB

Penghina Natalius Pigai, Ambroncius Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Penghina Natalius Pigai, Ambroncius Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 22:01 WIB

Hina Natalius Pigai Gorila, Ketua Relawan Jokowi-Amin Dijemput Paksa

Hina Natalius Pigai Gorila, Ketua Relawan Jokowi-Amin Dijemput Paksa

Sumbar | Selasa, 26 Januari 2021 | 21:54 WIB

Dibawa Paksa Polisi, Ini Nasib Terbaru Ambroncius Penghina Natalius Pigai

Dibawa Paksa Polisi, Ini Nasib Terbaru Ambroncius Penghina Natalius Pigai

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 21:31 WIB

Jadi Tersangka Rasis Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap

Jadi Tersangka Rasis Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 20:08 WIB

STOP PRESS! Hina Natalius Pigai Gorila, Ambroncius Relawan Jokowi Tersangka

STOP PRESS! Hina Natalius Pigai Gorila, Ambroncius Relawan Jokowi Tersangka

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 19:28 WIB

Terkini

Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual

Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Ancaman Krisis Pangan 2027, tapi MBG Berisiko Membuang Jutaan Ton Makanan?

Ancaman Krisis Pangan 2027, tapi MBG Berisiko Membuang Jutaan Ton Makanan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026

Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Heboh Dituduh Jadi Sponsor Demo di Bundaran HI, Le Minerale Buka Suara

Heboh Dituduh Jadi Sponsor Demo di Bundaran HI, Le Minerale Buka Suara

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:41 WIB

BB Cream Emina Apakah Waterproof? Intip Formula dan Ketahanannya

BB Cream Emina Apakah Waterproof? Intip Formula dan Ketahanannya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:39 WIB

5 Zodiak yang Jago Menawar Harga saat Belanja, Bukan Pelit tapi Cerdik

5 Zodiak yang Jago Menawar Harga saat Belanja, Bukan Pelit tapi Cerdik

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Presiden Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Komitmen Tingkatkan Bina Olahraga Sejak Dini

Presiden Apresiasi Perjuangan Atlet di Asian Games, Komitmen Tingkatkan Bina Olahraga Sejak Dini

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Huawei FreeClip 2 Dual Color Rilis:TWS Unik denganDesain Jepit Telingadan Baterai Awet

Huawei FreeClip 2 Dual Color Rilis:TWS Unik denganDesain Jepit Telingadan Baterai Awet

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Viral Cerdas Cermat Aneh di Sibolga, Pertanyaan Belum Selesai Tapi Jawabannya Sudah Tahu

Viral Cerdas Cermat Aneh di Sibolga, Pertanyaan Belum Selesai Tapi Jawabannya Sudah Tahu

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Peredaran Rokok Ilegal Tembus 13,9 Persen, Potensi Kehilangan Cukai Hampir Rp40 Triliun

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:23 WIB

×