Penghina Natalius Pigai, Ambroncius Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 26 Januari 2021 | 22:01 WIB
Penghina Natalius Pigai, Ambroncius Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Ketua Umum DPP Projamin Ambroncius Nababan meminta maaf atas tindakan rasial terhadap eks anggota Komnas HAM, Natalius Pigai. (Youtube)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menjerat Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Maruf Amin) Ambroncius Nababan dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka Ambroncius dijerat dengan Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta Pasal 156 KUHP.

"Ancamannya di atas lima tahun," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Meski begitu, penyidik belum memutuskan untuk melakukan penahanan atau tidak terhadap Ambroncius. Keputusan tersebut akan diambil usai penyidik selesai memeriksa yang bersangkutan selam 1x24 jam dengan status tersangka.

"Ini masalah penahanan adalah wewenang penyidik," ujar Argo.

Penyidik Dit Tipidsiber sebelumnya menetapkan Ambroncius sebagai tersangka. Politikus Partai Hanura itu pun langsung dijemput paksa oleh penyidik untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

Janji Tak Kabur

Sebelum menyandang status tersangka, Ambroncius menyatakan bertanggung jawab atas perbuatannya. Dia juga mengklaim tak akan melarikan diri.

Hal itu diutarakan Ambroncius saat mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1/2021) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi yang telah dijadwalkan penyidik pada Rabu (27/1/2021) besok. 

"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan, bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui bahwa dirinya lah pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila.

Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.

Adapun, Ambroncius berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain. 

"Saya akui itu postingan saya dan sebenarnya gambar itu saya kutip, saya copas (copy paste)," katanya.

Selain itu, Ambroncius juga menjelaskan bahwa perbuatannya itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai yang menolak serta tak percaya dengan Vaksin Sinovac Covid-19. Dia lagi-lagi berdalih melakukan hal itu tanpa niat berbuat rasial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hina Natalius Pigai Gorila, Ketua Relawan Jokowi-Amin Dijemput Paksa

Hina Natalius Pigai Gorila, Ketua Relawan Jokowi-Amin Dijemput Paksa

Sumbar | Selasa, 26 Januari 2021 | 21:54 WIB

Dibawa Paksa Polisi, Ini Nasib Terbaru Ambroncius Penghina Natalius Pigai

Dibawa Paksa Polisi, Ini Nasib Terbaru Ambroncius Penghina Natalius Pigai

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 21:31 WIB

Jadi Tersangka Rasis Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap

Jadi Tersangka Rasis Natalius Pigai, Ambroncius Nababan Langsung Ditangkap

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 20:08 WIB

Terkini

Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan

Cerita Unik Pemudik di Terminal Kalideres: Pengalaman Pertama hingga Tradisi Tahunan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:38 WIB

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus, Tim Advokasi: Ini Serangan Sistematis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:27 WIB

Program MBG Libur Saat Lebaran, BGN Klaim Hemat Anggaran Rp5 Triliun

Program MBG Libur Saat Lebaran, BGN Klaim Hemat Anggaran Rp5 Triliun

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:24 WIB

Megawati Gelar Open House Lebaran di Kantor PDIP, Beda dari Tahun Sebelumnya! Ada Apa?

Megawati Gelar Open House Lebaran di Kantor PDIP, Beda dari Tahun Sebelumnya! Ada Apa?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:22 WIB

Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?

Keamanan Freeport Bobol: Ke Mana Larinya Anggaran Pengamanan Rp1 Triliun?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:21 WIB

Menaker Temukan Sopir Bus Hanya Tidur 2 Jam Jelang Mudik, Langsung Dicegah Berangkat

Menaker Temukan Sopir Bus Hanya Tidur 2 Jam Jelang Mudik, Langsung Dicegah Berangkat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:19 WIB

Meriah dan Penuh Makna, Perayaan 12 Tahun Suara.com Hadirkan Semangat Kebersamaan di Yogyakarta

Meriah dan Penuh Makna, Perayaan 12 Tahun Suara.com Hadirkan Semangat Kebersamaan di Yogyakarta

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:15 WIB

Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran

Serangan AS ke Pulau Kharg, Upaya Trump Matikan Pasokan Minyak Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:15 WIB

BGN Minta Jaksa Duduki Jabatan Inspektorat untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis

BGN Minta Jaksa Duduki Jabatan Inspektorat untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:15 WIB

Dana MBG Mengalir ke Daerah, BGN Libatkan Intel Kejaksaan Perkuat Pengawasan

Dana MBG Mengalir ke Daerah, BGN Libatkan Intel Kejaksaan Perkuat Pengawasan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:04 WIB