Rudapaksa Anak Tiri Ratusan Kali, Pria Ini Dipenjara 1.050 Tahun

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Kamis, 28 Januari 2021 | 12:18 WIB
Rudapaksa Anak Tiri Ratusan Kali, Pria Ini Dipenjara 1.050 Tahun
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang pria di Malaysia dipenjara 1.050 tahun karena melakukan pelecehan seksual pada anak tirinya. Pria ini perkosa ratusan kali anak tirinya hingga  ia juga dihukum cambuk 24 kali atas kesalahan yang sama.

Menyadur Malay Mail Kamis (28/01), hakim Datin M. Kunasundary menjatuhkan hukuman setelah dia mengaku merudapaksa anak tiri yang berusia 12 tahun sebanyak 105 kali selama dua tahun.

Pelaku mendapat hukuman 10 tahun penjara untuk setiap tuduhan pemerkosaan, dengan hukuman yang dijalankan berturut-turut sejak tanggal penangkapannya, 20 Januari.

Ketika menjatuhkan vonis, hakim mengatakan pelanggaran itu tidak hanya berat, tapi juga keji dan merusak masa depan anak itu.

"Saya harap Anda akan bertobat selama di penjara. Seharusnya Anda tidak melakukan tindak kekerasan dan meski hukumannya minimal, pengadilan sudah cukup mempertimbangkan jumlah dakwaan terhadap Anda," ujarnya.

Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]
Ilustrasi hakim pengadilan pegang palu sidang. [shutterstock]

Wakil Jaksa Penuntut Umum Nurul Qistini Qamarul Abrar mendesak pengadilan menjatuhkan hukuman penjara yang berat dan cambuk maksimal kepada terdakwa dengan mempertimbangkan faktor kepentingan umum.

"Korban berusia 12 tahun saat pertama kali diperkosa oleh terdakwa, yang kemudian terus memperkosanya sebanyak 105 kali selama dua tahun."

"Sebagai ayah tiri, seharusnya dia bertanggung jawab melindungi korban tapi malah menghancurkan harga dirinya. Tindakannya menimbulkan trauma seumur hidup bagi korban."

Berdasarkan fakta kasus, orangtua kandung korban bercerai pada 2015 dan sang ibu menikah dengan terdakwa pada November 2016.

baca juga

Pria ini memperkosa anak tirinya di sebuah rumah di Sungai Way, Petaling, Selangor sejak 5 Januari 2018 hingga 24 Februari 2020.

Selama kejadian, hanya korban dan terdakwa yang berada di dalam rumah dan dia tidak pernah memberitahu siapapun tentang pemerkosaan karena terdakwa mengancam dan memukulinya.

Gadis itu baru mengungkap kejadian tersebut setelah ibunya membawa dia dan adik perempuannya ke rumah bibi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Nafsu, Ayah Tiduri Anak Gadisnya Hingga Trauma dan Hamil 4 Bulan

Alasan Nafsu, Ayah Tiduri Anak Gadisnya Hingga Trauma dan Hamil 4 Bulan

Banten | Selasa, 26 Januari 2021 | 14:15 WIB

Bejat! 3 Tahun Setubuhi Anak Tiri, RM Diancam Kurungan 15 Tahun

Bejat! 3 Tahun Setubuhi Anak Tiri, RM Diancam Kurungan 15 Tahun

Sumbar | Minggu, 24 Januari 2021 | 23:09 WIB

Cuma Diam saat Istri dan Anak Tirinya Baku Hantam, Respon Pria Ini Dikritik

Cuma Diam saat Istri dan Anak Tirinya Baku Hantam, Respon Pria Ini Dikritik

Kaltim | Kamis, 31 Desember 2020 | 13:47 WIB

Terkini

Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan

Pelajar Hilang di Curug Sri Rahayu Way Kanan

Lampung | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:21 WIB

Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan

Nutrisi Jadi Kunci Generasi Emas 2045, Konsumsi Susu Anak Indonesia Perlu Ditingkatkan

Health | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:14 WIB

Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu

Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:13 WIB

Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto

Wujudkan Mimpi! Sisca Saras Siap Guncang JFC 2026 Bersama Bintang Jepang Ayaka Yasumoto

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:13 WIB

Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli

Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli

Banten | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:12 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat

Bukan Sekadar Angkat Beban, Smart Training Ubah Cara Masyarakat Menjalani Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:12 WIB

Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah

Sensasi Baru Wisata Jakarta: Santap Malam di Atas Bus Sambil Dengar Biola dan Cerita Sejarah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:12 WIB

Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari

Jadwal Terbaru SPBU Solar di Palembang 2026, Ini Daftar Layanan 24 Jam dan Malam Hari

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:08 WIB

12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!

12 Weton Idu Geni Menurut Om Hao, Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:05 WIB

Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli

Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli

Sumut | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:02 WIB

×