Besok, Polri Rapat Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Kasus Laskar FPI

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 02 Februari 2021 | 09:38 WIB
Besok, Polri Rapat Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Kasus Laskar FPI
Salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Bareskrim Polri mengklaim masih mempelajari hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal khusus Habib Rizieq Shihab. Rencananya, penyidik akan menggelar rapat bersama untuk membahas hasil investigasi Komnas HAM itu pada Rabu (3/2/2021) besok.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021) hari ini. Andi berujar bahwa pihaknya baru menerima berkas resmi hasil penyelidikan Komnas HAM pada Jumat (29/1) pekan lalu.

"Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal," kata Andi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyampaikan bahwa hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus kematian enam laskar FPI telah diserahkan kepada Polri, pada 22 Januari lalu. Mahfud pun memastikan bahwa hasil investigasi tersebut akan ditindaklanjuti Polri sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Harapannya, kata Mahfud, kasus tersebut nantinya dapat segera diproses di pengadilan. Sehingga dapat diadili secara transparan.

"Presiden meminta agar kasus tersebut dibawa ke proses hukum secara adil dan transparan sesuai dengan temuan dan rekomendasi Komnas HAM," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (1/2) kemarin.

Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di balik kasus kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Meski, Komnas HAM menyebut dugaan pelanggaran tersebut tak masuk ke dalam kategori HAM berat.

"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/1/2021).

Meski bukan masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat, Tim Penyelidikan Komnas HAM tetap menemukan adanya pelanggaran HAM lantaran adanya nyawa yang hilang dalam peristiwa berdarah tersebut.

Dengan begitu, Tim Penyelidikan Komnas HAM membuat rekomendasi agar kejadian tewasnya laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana umum guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing.

"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," ujarnya.

"Nah, peradilan itulah nanti kemudian yang bisa memutuskan apa yang sungguh-sungguh diyakini sebagai suatu kejadian peristiwa hukum tersebut," pungkas Taufan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI Sudah Diserahkan ke Polisi

Laporan Komnas HAM Soal Tewasnya Laskar FPI Sudah Diserahkan ke Polisi

News | Senin, 01 Februari 2021 | 16:22 WIB

Keluarga Laskar FPI Minta Hakim Nyatakan Penyitaan Barang Pribadi Tak Sah

Keluarga Laskar FPI Minta Hakim Nyatakan Penyitaan Barang Pribadi Tak Sah

Jakarta | Senin, 01 Februari 2021 | 15:45 WIB

Tanggapan Kuasa Hukum Laskar FPI soal Tindak Lanjut Investigasi Komnas HAM

Tanggapan Kuasa Hukum Laskar FPI soal Tindak Lanjut Investigasi Komnas HAM

Video | Senin, 01 Februari 2021 | 14:05 WIB

Kuasa Hukum Laskar FPI Ingin Ada Tindak Lanjut Investigasi Komnas HAM

Kuasa Hukum Laskar FPI Ingin Ada Tindak Lanjut Investigasi Komnas HAM

News | Senin, 01 Februari 2021 | 13:08 WIB

Praperadilan Laskar FPI, Tim Hukum Singgung Perkap Kapolri Soal Penyidikan

Praperadilan Laskar FPI, Tim Hukum Singgung Perkap Kapolri Soal Penyidikan

News | Senin, 01 Februari 2021 | 12:48 WIB

Bantah Senpi, Laskar FPI Cuma Bawa HP dan Alat Salat Selama Kawal Rizieq

Bantah Senpi, Laskar FPI Cuma Bawa HP dan Alat Salat Selama Kawal Rizieq

News | Senin, 01 Februari 2021 | 12:18 WIB

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI Hari Ini

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI Hari Ini

News | Senin, 01 Februari 2021 | 08:29 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB