Gadis 13 Tahun Digilir selama 8 Hari, Pelaku hanya Didakwa Kasus Penculikan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 02 Februari 2021 | 09:48 WIB
Gadis 13 Tahun Digilir selama 8 Hari, Pelaku hanya Didakwa Kasus Penculikan
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang gadis 13 tahun di India digilir dan diculik selama delapan oleh tiga pria, namun pelaku hanya didakwa kasus penculikan.

Menyadur The Sun, Selasa (2/2/2021) gadis itu diculik pada 15 Januari di kota Delhi dan ditahan selama lebih dari seminggu sebelum diselamatkan oleh keluarganya.

"Saya diseret secara paksa oleh tiga orang ke dalam kendaraan ketika saya pergi pagi-pagi sekali," buka korban ketika menjabarkan detail kejadian.

"Mereka bergantian menyerang saya secara seksual selama delapan hari. Mereka mengancam dengan konsekuensi yang mengerikan jika saya memberi tahu siapa pun." sambungnya.

Sekarang dia dengan berani memberi tahu wartawan tentang cobaan berat dari rumah sakit, setelah

Pihak keluarga korban baru melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi Aucha setelah korban berani menceritakan detail yang terjadi.

Menurut laporan Times of India, keluarga gadis itu mengklaim bahwa polisi memberikan dakwaan ringan terhadap tiga pelaku yakni, Aakash dari distrik Etah, Hariom dan Guddu dari Mainpuri, hanya penculikan saja.

Seorang anggota keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka baru melaporkan ke pihak berwenang karena takut akan stigma sosial.

"Kami tidak memberi tahu polisi tentang gadis yang hilang sebelumnya karena stigma sosial yang melekat padanya dan mulai mencarinya sendiri," jelas seorang paman korban.

baca juga

"Setelah menyelamatkannya dari Delhi dan mengetahui bahwa dia diserang secara seksual oleh tiga pria selama delapan hari, kami memutuskan untuk mengajukan pengaduan polisi." sambungnya.

Inspektur Rishi Kumar dari kantor polisi Auncha telah mengakui bahwa tidak ada tuduhan pelecehan seksual yang ditambahkan ke dalam laporan kejahatan tersebut.

Menurut data pemerintah India, rata seorang wanita diserang secara seksual setiap 15 menit pada tahun 2018.

Pada 2019, seorang wanita, 23, dibakar oleh sekelompok pria di Uttar Pradesh saat dia pergi ke pengadilan untuk mengajukan tuntutan pemerkosaan.

Survei Kesehatan Keluarga Nasional, yang dilakukan pada 2015-2016, mengungkapkan bahwa 33 persen wanita menikah berusia 15-49 tahun mengalami kekerasan fisik, seksual, atau emosional dari pasangan.

Tapi, dari para korban tersebut hanya 14 persen mencari pertolongan dan 77 persen tidak pernah melaporkan atau mengungkapkannya.

Pemerkosaan dan kekerasan seksual telah menjadi sorotan di India sejak kasus pada tahun 2012 terhadap seorang wanita muda di Delhi, yang mendorong ribuan orang menuntut undang-undang yang lebih ketat.

Kemarahan atas kematiannya menyebabkan legislator mengesahkan undang-undang baru yang tegas menentang kekerasan seksual, termasuk hukuman mati.

Pelaku pemerkosaan bisa dikurung hingga 20 tahun. Anggota parlemen India juga memilih untuk menurunkan usia di mana seseorang dapat diadili sebagai orang dewasa untuk kejahatan keji menjadi 16 dari 18 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digorok dan Dirobohkan, Patung Mahatma Gandhi di AS Jadi Korban Vandalisme

Digorok dan Dirobohkan, Patung Mahatma Gandhi di AS Jadi Korban Vandalisme

News | Senin, 01 Februari 2021 | 16:11 WIB

Ultah Model Laris, Tata Tiago Limited Edition Dibanderol Rp111 Jutaan

Ultah Model Laris, Tata Tiago Limited Edition Dibanderol Rp111 Jutaan

Otomotif | Senin, 01 Februari 2021 | 14:40 WIB

Dibebaskan Pengadilan India, 28 Nelayan Asal Aceh Terima Bantuan

Dibebaskan Pengadilan India, 28 Nelayan Asal Aceh Terima Bantuan

Sumut | Senin, 01 Februari 2021 | 12:13 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×