Gadis 13 Tahun Digilir selama 8 Hari, Pelaku hanya Didakwa Kasus Penculikan

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 02 Februari 2021 | 09:48 WIB
Gadis 13 Tahun Digilir selama 8 Hari, Pelaku hanya Didakwa Kasus Penculikan
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang gadis 13 tahun di India digilir dan diculik selama delapan oleh tiga pria, namun pelaku hanya didakwa kasus penculikan.

Menyadur The Sun, Selasa (2/2/2021) gadis itu diculik pada 15 Januari di kota Delhi dan ditahan selama lebih dari seminggu sebelum diselamatkan oleh keluarganya.

"Saya diseret secara paksa oleh tiga orang ke dalam kendaraan ketika saya pergi pagi-pagi sekali," buka korban ketika menjabarkan detail kejadian.

"Mereka bergantian menyerang saya secara seksual selama delapan hari. Mereka mengancam dengan konsekuensi yang mengerikan jika saya memberi tahu siapa pun." sambungnya.

Sekarang dia dengan berani memberi tahu wartawan tentang cobaan berat dari rumah sakit, setelah

Pihak keluarga korban baru melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi Aucha setelah korban berani menceritakan detail yang terjadi.

Menurut laporan Times of India, keluarga gadis itu mengklaim bahwa polisi memberikan dakwaan ringan terhadap tiga pelaku yakni, Aakash dari distrik Etah, Hariom dan Guddu dari Mainpuri, hanya penculikan saja.

Seorang anggota keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka baru melaporkan ke pihak berwenang karena takut akan stigma sosial.

"Kami tidak memberi tahu polisi tentang gadis yang hilang sebelumnya karena stigma sosial yang melekat padanya dan mulai mencarinya sendiri," jelas seorang paman korban.

baca juga

"Setelah menyelamatkannya dari Delhi dan mengetahui bahwa dia diserang secara seksual oleh tiga pria selama delapan hari, kami memutuskan untuk mengajukan pengaduan polisi." sambungnya.

Inspektur Rishi Kumar dari kantor polisi Auncha telah mengakui bahwa tidak ada tuduhan pelecehan seksual yang ditambahkan ke dalam laporan kejahatan tersebut.

Menurut data pemerintah India, rata seorang wanita diserang secara seksual setiap 15 menit pada tahun 2018.

Pada 2019, seorang wanita, 23, dibakar oleh sekelompok pria di Uttar Pradesh saat dia pergi ke pengadilan untuk mengajukan tuntutan pemerkosaan.

Survei Kesehatan Keluarga Nasional, yang dilakukan pada 2015-2016, mengungkapkan bahwa 33 persen wanita menikah berusia 15-49 tahun mengalami kekerasan fisik, seksual, atau emosional dari pasangan.

Tapi, dari para korban tersebut hanya 14 persen mencari pertolongan dan 77 persen tidak pernah melaporkan atau mengungkapkannya.

Pemerkosaan dan kekerasan seksual telah menjadi sorotan di India sejak kasus pada tahun 2012 terhadap seorang wanita muda di Delhi, yang mendorong ribuan orang menuntut undang-undang yang lebih ketat.

Kemarahan atas kematiannya menyebabkan legislator mengesahkan undang-undang baru yang tegas menentang kekerasan seksual, termasuk hukuman mati.

Pelaku pemerkosaan bisa dikurung hingga 20 tahun. Anggota parlemen India juga memilih untuk menurunkan usia di mana seseorang dapat diadili sebagai orang dewasa untuk kejahatan keji menjadi 16 dari 18 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digorok dan Dirobohkan, Patung Mahatma Gandhi di AS Jadi Korban Vandalisme

Digorok dan Dirobohkan, Patung Mahatma Gandhi di AS Jadi Korban Vandalisme

News | Senin, 01 Februari 2021 | 16:11 WIB

Ultah Model Laris, Tata Tiago Limited Edition Dibanderol Rp111 Jutaan

Ultah Model Laris, Tata Tiago Limited Edition Dibanderol Rp111 Jutaan

Otomotif | Senin, 01 Februari 2021 | 14:40 WIB

Dibebaskan Pengadilan India, 28 Nelayan Asal Aceh Terima Bantuan

Dibebaskan Pengadilan India, 28 Nelayan Asal Aceh Terima Bantuan

Sumut | Senin, 01 Februari 2021 | 12:13 WIB

Terkini

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:11 WIB

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:05 WIB

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:32 WIB

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:24 WIB

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:22 WIB

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:02 WIB

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:48 WIB

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

×