Dugaan Korupsi PT Asabri Capai Rp 22 T, Kemhan: Dana Pensiun Prajurit Aman

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 02 Februari 2021 | 14:31 WIB
Dugaan Korupsi PT Asabri Capai Rp 22 T, Kemhan: Dana Pensiun Prajurit Aman
Tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (tengah) hendak dibawa ke Rutan usai ditetapkan sebagai tersangka, Jakarta, Senin (1/2/2021). [Dok. Humas Kejagung]

Suara.com - Kejaksaan Agung mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) mencapai Rp22 triliun.

Juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yakni Dahnil Anzar Simanjuntak meyakini seluruh hak prajurit TNI yang berada di PT Asabri aman.

Dahnil mengungkapkan sejak kasus dugaan korupsi di PT Asabri muncul ke pubik, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk memastikan hak-hak prajurit tidak terganggu.

Meski demikian, Dahnil tidak begitu mengetahui berapa jumlah prajurit yang memiliki tabungan pensiun khusus di PT Asabri.

"Sudah sejak awal (koordinasi). Uang dan hak prajurit di Asabri aman," ungkap Dahnil kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Lebih lanjut, Dahnil menuturkan bahwa Kemhan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang adil terhadap dugaan tindak pidana korupsi Asabri.

Ia menyebut Kemhan tidak mau apabila praktik-praktik haram tersebut kembali terulang di perusahaan yang bertanggung jawab atas dana pensiun para prajurit TNI.

"Apalagi di sana ada hak-hak prajurit TNI yang selama ini menjaga kedaulatan NKRI."

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.

baca juga

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dua diantaranya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.

"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Eben saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Selanjutnya enam tersangka lainnya ialah berinisial BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.

Delapan tersangka tersebut pun kekinian telah ditahan selama 20 haru ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI. Mereka tampak digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI warna merah muda.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyebut ada tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

"Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangka-nya," ujar Burhanuddin dalam raker dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (26/1).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rugikan Negara Rp 23 Triliun, Ini Kronologi Kasus Korupsi Asabri

Rugikan Negara Rp 23 Triliun, Ini Kronologi Kasus Korupsi Asabri

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 05:54 WIB

Direktur dan Eks Direktur PT Asabri Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka

Direktur dan Eks Direktur PT Asabri Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka

News | Senin, 01 Februari 2021 | 23:56 WIB

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri

Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri

News | Senin, 01 Februari 2021 | 19:56 WIB

PTDI Kirim Pesawat NC212i Pesanan Kemhan ke Lanud Abdulrachman Saleh

PTDI Kirim Pesawat NC212i Pesanan Kemhan ke Lanud Abdulrachman Saleh

Jatim | Selasa, 26 Januari 2021 | 15:19 WIB

Terkini

Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Pengganti Listyo Sigit Prabowo di Kursi Kepala Staf Kepresidenan

Harta Kekayaan Ariyo Windutomo, Pengganti Listyo Sigit Prabowo di Kursi Kepala Staf Kepresidenan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 11:19 WIB

8 Krim untuk Kaki Pecah-pecah, Bantu Melembapkan Tumit agar Tidak Kering

8 Krim untuk Kaki Pecah-pecah, Bantu Melembapkan Tumit agar Tidak Kering

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 11:19 WIB

Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Disebut Sadap HP Para Jenderal Polri

Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Listyo Disebut Sadap HP Para Jenderal Polri

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:16 WIB

Lama Numpang Listrik Tetangga, Ibu Suryani Menangis Saat Komisaris PLN Nyalakan Listrik di Rumahnya

Lama Numpang Listrik Tetangga, Ibu Suryani Menangis Saat Komisaris PLN Nyalakan Listrik di Rumahnya

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 11:13 WIB

Affiliate Produk Elektronik Tawarkan Komisi hingga 4 Persen bagi Kreator Konten

Affiliate Produk Elektronik Tawarkan Komisi hingga 4 Persen bagi Kreator Konten

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 11:13 WIB

Gurita Bisnis Raffi Ahmad yang Gulung Tikar

Gurita Bisnis Raffi Ahmad yang Gulung Tikar

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 11:13 WIB

Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'

Jokowi Bantah Roy Suryo di Sidang: Di Skripsi Saya Tak Ada Tulisan 'Tesis'

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:12 WIB

Sentil Logika Roy Suryo, Jokowi Bongkar Perjuangan Skripsi 1985: Revisi Judul 3 Kali, Lulus Nilai A

Sentil Logika Roy Suryo, Jokowi Bongkar Perjuangan Skripsi 1985: Revisi Judul 3 Kali, Lulus Nilai A

News | Kamis, 05 November 2026 | 11:09 WIB

Minyak Zaitun Apakah Bisa Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini Faktanya

Minyak Zaitun Apakah Bisa Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini Faktanya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 11:08 WIB

Persib Bandung Berpeluang Hadapi Wakil Australia hingga Korea Selatan di Babak 16 Besar ACL 2

Persib Bandung Berpeluang Hadapi Wakil Australia hingga Korea Selatan di Babak 16 Besar ACL 2

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 11:02 WIB

×