Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat sejumlah bukti kasus korupsi bantuan sosial covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.
Diperkuatnya pengumpulan bukti itu dengan penyidik antirasuah terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi.
Apalagi, belum lama ini penyidik melakukan rekontruksi atau reka ulang sejumlah adegan awal para tersangka melakukan rasuah bantuan sosial covid-19 paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020, pada Senin (1/2/2021) lalu.
Diduga para tersangka sudah menyiapkan untuk memotong anggaran bansos ini dengan melakukan sejumlah pertemuan, sebelum pemerintah pusat menyatakan Indonesia dihantui pandemi covid-19.
Hal itu dilihat dari rekontruksi awal penyidik antirasuah mendalami peran para tersangka bansos covid-19 ini dalam adegan pertama.
Dimana disitu, ada pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus yang diperankan oleh oang pengganti, bertemu dengan tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial M. Safii Nasution.
Mereka bertemu di ruang kerja M. Safii Nasution di Kementerian Sosial RI, pada Februari 2020.
Diketahui, pemerintah pusat baru mengumumkan awal bahwa virus asal Wuhan, China itu masuk Indonesia pada Maret 2020.
Maka itu, lembaga antirasuah tengah menelisik apakah ada dugaan dalam pertemuan tiga orang itu mengenai pembahasan untuk kongkalikong memainkan anggaran proyek bansos di Kementerian Sosial ini, dengan diikaitkan dengan reka ulang pada adegan pertama oleh tersangka Matheus Joko.
Baca Juga: Kasus Bansos Masuki Babak Baru, 2 Tersangka Penyuap Juliari Segera Disidang
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut lembaganya akan terlebih dahulu memanggil sejumlah saksi. Untuk memperkuat apakah pertemuan tiga orang itu awal mula rasuah bansos ini.