Temui Jaksa Agung, Kapolri Bahas Pemberkasan Perkara Secara Cepat

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 03 Februari 2021 | 13:35 WIB
Temui Jaksa Agung, Kapolri Bahas Pemberkasan Perkara Secara Cepat
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung RI ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021). Ini merupakan kunjungan Listyo untuk kesekian kalinya kepada pejabat dan pimpinan lembaga pemerintah serta ormas usai resmi menjabat sebagai Kapolri.

Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu Listyo mengaku membahas sejumlah rencana kerja sama di bidang penegakan hukum. Salah satunya, terkait proses pelengkapan berkas perkara.

Menurut Listyo, Jaksa Agung telah mendukung bahwa proses pemberkasan perkara yang dilakukan oleh penyidik Polri apabila dinyatakan belum lengkap atau P19 cukup satu kali. Sehingga, perkara tersebut dalam dengan cepat diproses di pengadilan.

"Pada saat kasus dibawa ke Kejaksaan untuk diberikan petunjuk maka tidak lagi terjadi bolak-balik perkara dan beliau mensuport dalam hal ini. Sehingga cukup satu kali (P19) dan setelah itu kemudian bisa segera dilengkapi," kata Listyo.

"Sehingga berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk bisa P21 (dinyatakan lengkap) dan segera disidangkan," imbuhnya.

Dalam pertemuan itu Listyo juga turut membahas terkait pelayanan publik soal proses penanganan kasus secara daring atau online. Nantinya, aplikasi yang berfungsi untuk melihat perkembangan suatu kasus atau perkara itu akan terintegrasi dengan lembaga penegak hukum lainnya termasuk Kejaksaan.

"Pada saat masyarakat ingin melihat bagaimana proses penanganan kasusnya ada satu aplikasi khusus yang masyarakat bisa mengikuti. Seandainya di kepolisian cukup dengan masuk di aplikasi tersebut itu bisa mengikuti proses kasus tanpa kemudian harus datang," jelasnya.

Sementara Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dengan Polri. Dia mengklaim kerjasama antara Korps Adhyaksa dan Bhayangkara itu telah terjalin sejak lama.

"Ini sudah kami lakukan sejak beliau sebelum jadi Kapolri. Hari ini adalah tonggak sinergitas kami lebih ditingkatkan lagi. Itu makna kehadiran beliau hadir pada hari ini," ungkap Burhanuddin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iri Sama Nilai Sekolah yang Bagus-bagus, Siswi Diracun Temannya

Iri Sama Nilai Sekolah yang Bagus-bagus, Siswi Diracun Temannya

Surakarta | Selasa, 02 Februari 2021 | 17:16 WIB

Sudah Februari, Kapan PT LIB Bertemu Kapolri untuk Minta Izin Gelar Liga 1?

Sudah Februari, Kapan PT LIB Bertemu Kapolri untuk Minta Izin Gelar Liga 1?

Bola | Selasa, 02 Februari 2021 | 16:46 WIB

Kapolri Mau Aktifkan Pam Swakarsa, Mardani: Ini Mengorek Luka Masa Lalu

Kapolri Mau Aktifkan Pam Swakarsa, Mardani: Ini Mengorek Luka Masa Lalu

Hits | Selasa, 02 Februari 2021 | 14:13 WIB

Praperadilan Laskar FPI, Tim Hukum Singgung Perkap Kapolri Soal Penyidikan

Praperadilan Laskar FPI, Tim Hukum Singgung Perkap Kapolri Soal Penyidikan

News | Senin, 01 Februari 2021 | 12:48 WIB

Terkini

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:07 WIB