Seragam Hak Individu, Mendagri: Sekolah Harus Jadi Tempat Menyenangkan

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 03 Februari 2021 | 17:41 WIB
Seragam Hak Individu, Mendagri: Sekolah Harus Jadi Tempat Menyenangkan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung penuh larangan mewajibkan para peserta dan tenaga pendidik mengenakan seragam khusus agama tertentu di sekolah negeri.

Menurut Tito, sekolah seharusnya menjadi tempat yang menyenangkan dalam membentuk sikap dan karakter peserta didik dan tenaga pendidik untuk mendalami nilai-nilai keberagaman serta toleransi bangsa Indonesia.

"Dunia pendidikan harus menjadi lingkungan yang menyenangkan. kunci keberhasilan yang utama adalah SDM, dan SDM ini bersifat komprehensif, tidak hanya teknis, tapi integritas dan moralitas dan toleransi dalam keberagaman," kata Tito dalam jumpa pers virtual, Rabu (3/2/2021).

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah daerah untuk segera mematuhi semua ketentuan yang terdapat dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang aturan pakaian seragam dan atribut pelajar di sekolah negeri yang diatur pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

"Saya mengingatkan ada sejumlah aturan yang dapat menjadi sanksi bagi pihak-pihak yang tidak sesuai daengan keputusan 3 Menteri," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangi SKB 3 Menteri.

SKB 3 Menteri ini menegaskan bahwa keputusan untuk berseragam dengan atau tanpa kekhususan agama adalah sepenuhnya hak individu setiap guru, murid, dan orang tua, tidak boleh ada kewajiban dari pihak manapun.

Jika masih ada aturan lama yang mewajibkan seragam sekolah dengan kekhususan agama tertentu, pemerintah daerah atau kepala sekolah harus mencabutnya paling lama 30 hari kerja sejak SKB ini diterbitkan.

Meski begitu, SKB 3 Menteri ini tidak berlaku di Aceh sebagai daerah istimewa yang memiliki ketentuan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Rampung Bahas Usulan Pemecatan Bupati Jember Faida

Kemendagri Rampung Bahas Usulan Pemecatan Bupati Jember Faida

Malang | Kamis, 21 Januari 2021 | 21:17 WIB

Resmi! Mendagri Keluarkan Instruksi Pembatasan Kegiatan untuk Jawa dan Bali

Resmi! Mendagri Keluarkan Instruksi Pembatasan Kegiatan untuk Jawa dan Bali

Sumbar | Kamis, 07 Januari 2021 | 17:10 WIB

Sejumlah Daerah Tunda Pilkada, Mendagri: Ada Faktor Keamanan Hingga Cuaca

Sejumlah Daerah Tunda Pilkada, Mendagri: Ada Faktor Keamanan Hingga Cuaca

Jabar | Kamis, 10 Desember 2020 | 21:10 WIB

Terkini

Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak

Kapal Misi Kemanusiaan Ditahan Israel, Kemlu RI Tuntut Pembebasan Seluruh Awak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:20 WIB

Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak

Tentara Israel Tangkap 9 WNI, GPCI Lapor MPR Desak Pemerintah Bertindak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 13:15 WIB

5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!

5 WNI Termasuk Jurnalis Ditangkap Israel, TB Hasanuddin: Negara Harus Gerak Cepat!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:39 WIB

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:10 WIB

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

Tanpa 'Woro-woro', Pramono Anung Pindahkan Pedagang Taman Puring demi Fasilitas Difabel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

Hanya 20 Hari Jadi Menag Ad Interim, Muhadjir Effendy Dicecar KPK Soal Alokasi Kuota Haji

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:01 WIB

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

Rumah Ahmad Bahar Didatangi Massa Ormas GRIB Jaya Gegara Konten Kritik Hercules, Ini 8 Faktanya!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:53 WIB

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

Adik Kandung Presiden Irlandia Ikut Ditangkap Tentara Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:39 WIB

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:37 WIB