ICW Desak Jaksa Tolak Justice Collaborator Terdakwa Djoko Tjandra

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 05 Februari 2021 | 16:29 WIB
ICW Desak Jaksa Tolak Justice Collaborator Terdakwa Djoko Tjandra
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (4/12/2020). [ANTARA FOTO/Yuniarsyah]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung hingga majelis hakim dapat menolak justice collaborator (JC) yang diajukan oleh terdakwa Djoko Tjandra. Djoko dijerat dalam perkara kasus gratifikasi pengurusan Fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan perkara suap penghapusan red notice saat masih dinyatakan buron.

Djoko melalui tim penasihat hukumnya, mengajukan JC atau pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum kepada majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"ICW mendesak agar Jaksa Penuntut Umum menolak permohonan Justice Collaborator yang saat ini sedang diajukan oleh Joko S Tjandra," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat (5/2/2021).

Kurnia pun memiliki alasan agar Jaksa maupun hakim untuk menolak JC Djoko Tjandra.

Salah satu sayrat yang harus dimiliki terdakwa adalah mengakui kejahatannya, bukan menjadi pelaku utama, serta memberikan keterangan yang signifikan.

Menurut Kurnia, Djoko Tjandra tidak masuk dalam katagori untuk mendapatkan permohonan JC.

Kurnia pun mengambil contoh, kasus suap permohonan fatwa MA yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. ICW menilai Djoko yang juga sebagai terdakwa dianggap tidak sama sekali terbuka memberikan keterangan selama persidangan.

"Hingga saat ini Joko S Tjandra tidak menjelaskan secara klir, apa yang membuat ia percaya dengan Pinangki? Apakah ada oknum lain yang meyakinkan Joko S Tjandra sehingga kemudian ia percaya lalu bekerjasama dengan Pinangki ? Sebab, logika awam, seorang buronan kelas kakap seperti Joko S Tjandra, tidak mungkin begitu saja percaya kepada Pinangki, terlebih Jaksa tersebut tidak memiliki jabatan penting di korps adhyaksa," ucap Kurnia.

Apalagi, kata Kurnia, saat perkara itu terbongkar Djoko juga sama sekali tidak koperatif.

Djoko Tjandra justru malah melarikan diri ke Malaysia, sampai akhirnya Kepolisian Diraja Malaysia bersama dengan Bareskrim Polri menangkap Djoko.

"Ihwal syarat “bukan pelaku utama” mesti disorot, pertanyaan sederhananya: Jika ia mengajukan diri sebagai JC, tentu ia menganggap dirinya bukan pelaku utama, lalu siapa pelaku utamanya?," tutup Kurnia

Kemarin, Tim penasihat hukum, Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo mengatakan alasan kliennya mengajukan JC karena Djoko dianggap memiliki peran dalam membantu aparat penegak hukum dalam membongkar kasus yang kini menjeratnya.

Maka itu, Soesilo berharap majelis hakim nantinya mempelajari dan mempertimbangkan pengajuan JC oleh kliennya untuk mendapatkan keringanan hukuman.

"Artinya, Pak Djoko meyakini dirinya ini punya peran dalam membuka peristiwa-peristiwa pidana yang sekarang disidangkan ini,"kata Soesilo

"Karena Pak Djoko membuka peran itu, tentu Pak Djoko ingin dihargailah sebagai nanti ketika tuntutan atau putusan supaya paling tidak ringan atau dimudahkan ketika jika nanti dihukum, untuk mendapatkan remisi, dan sebagainya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingatkan Ganjar, Satgas Covid: 3T Harus Diperkuat Meski Dua Hari di Rumah

Ingatkan Ganjar, Satgas Covid: 3T Harus Diperkuat Meski Dua Hari di Rumah

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 16:06 WIB

Satu Vaksin Oxford Malah Punya Efektivitas Tinggi saat Dosis Kedua Ditunda

Satu Vaksin Oxford Malah Punya Efektivitas Tinggi saat Dosis Kedua Ditunda

Health | Jum'at, 05 Februari 2021 | 15:54 WIB

Sebut Lockdown Weekend Tak Efektif, Epidemiolog: Bukti Kehabisan Akal

Sebut Lockdown Weekend Tak Efektif, Epidemiolog: Bukti Kehabisan Akal

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 15:46 WIB

Studi: Anak yang Terima Vaksin Flu Terhindar dari Gejala Parah Covid-19

Studi: Anak yang Terima Vaksin Flu Terhindar dari Gejala Parah Covid-19

Health | Jum'at, 05 Februari 2021 | 15:41 WIB

Wagub DKI: Tidak Ada Lockdown Weekend Sampai 8 Februari

Wagub DKI: Tidak Ada Lockdown Weekend Sampai 8 Februari

Jakarta | Jum'at, 05 Februari 2021 | 15:00 WIB

Terbaring di RS Diduga Kena Covid-19, Uut Permatasari Ternyata Keguguran

Terbaring di RS Diduga Kena Covid-19, Uut Permatasari Ternyata Keguguran

Video | Jum'at, 05 Februari 2021 | 15:15 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB