Berlaku Besok, Mendagri Terbitkan Aturan PPKM Mikro di RT/RW, Isinya Begini

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 08 Februari 2021 | 11:20 WIB
Berlaku Besok, Mendagri Terbitkan Aturan PPKM Mikro di RT/RW, Isinya Begini
Mendagri Tito Karnavian. [Dok. Humas Kemendagri]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Instruksi tersebut ditujukan untuk melaksanakan PPKM mikro dengan melibatkan pihak RT/RW dalam pengendalian Covid-19. Instruksi itu dikeluarkan Tito di Jakarta, 5 Februari 2021. Meski demikian, Intruksi Mendagri yang diteken Tito tersebut mulai diberlakukan, Selasa (9/2/2021) besok. 

"Dan pada saat Instruksi Menteri ini mulai berlaku Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian tertulis pada Instruksi Mendagri yang dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021). 

Instruksi Mendagri 3/2021 ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Jawa Tengah dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Banten dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Yogyakarta dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Jawa Timur dan Bupati/Wali Kota setempat, Gubernur Bali dan Bupati/Wali Kota. 

Para kepala daerah tersebut diminta untuk mengatur PPKM yang berbasis mikro sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. 

Setidaknya ada tiga kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT yang bisa dipertimbangkan dalam PPKM Mikro. Tiga kriteria yakni zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek di tes dan pemantauan kasus tetap dilakukan rutin dan berkala. 

Kemudian zona kuning dengan kriteria apabila terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.

Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. 

Selanjutnya, zona oranye dengan kriteria kalau terdapat enam sampai 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendaliannya adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Setelah itu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. 

baca juga

"Serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial," katanya.

Sementara untuk zona merah kriterianya jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka skenario pengendalian adalah pemberlakukan PPKM tingkat RT yang mencakup:

  1. Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat
  2. Melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat
  3. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial
  4. Melarang kerumunan lebih dari tiga orang
  5. Membatasi ke luar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB
  6. Meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan. 

PPKM Mikro dapat dilaksanakan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang dilibatkan mulai dari RT/RW, kepala desa/lurah, satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas), bintara pembina desa (Babinsa), bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibnas), satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Lalu, tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), pos pelayanan keluarga berencana kesehatan terpadu (posyandu), dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, dan karang taruna serta relawan lainnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucapan Deddy Sitorus soal Sirkus Disoal Wartawan

Ucapan Deddy Sitorus soal Sirkus Disoal Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52 WIB

Mualem Minta Daging ke Tito dan Purbaya untuk Warga Aceh: Impor Boleh Pak

Mualem Minta Daging ke Tito dan Purbaya untuk Warga Aceh: Impor Boleh Pak

Video | Kamis, 01 Januari 2026 | 17:00 WIB

Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap

Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap

News | Sabtu, 20 September 2025 | 20:48 WIB

Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan

Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan

News | Kamis, 18 September 2025 | 22:30 WIB

Mendagri Bela Bupati Pati 'Pilihan Rakyat' Jangan Dimakzulkan, Netizen: Rakyat yang Suruh Mundur!

Mendagri Bela Bupati Pati 'Pilihan Rakyat' Jangan Dimakzulkan, Netizen: Rakyat yang Suruh Mundur!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:30 WIB

Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!

Soal PBB 1.000 Persen, Mendagri Tito Wanti-wanti Cirebon Tak Memanas Seperti Pati: Jangan Anarkis!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!

Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:56 WIB

Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan

Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan

Health | Minggu, 27 Juli 2025 | 15:30 WIB

Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru

Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru

Health | Kamis, 12 Juni 2025 | 20:45 WIB

Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara

Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara

Health | Kamis, 12 Juni 2025 | 16:29 WIB

Terkini

Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable

Lenovo IdeaPad Slim 3i, Laptop AI Harga Mulai Rp11,7 Juta, Bawa NPU 17 TOPS, dan RAM Upgradable

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak

Bikin Matte Seharian! 4 Sunscreen Korea Oil Control untuk Kulit Berminyak

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:35 WIB

IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar

IHSG Dibayangi Aksi Jual Saham AI, Perusahaan Outsourcing Justru Bersinar

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna

Micellar Water Wardah Pink untuk Kulit Apa? Ini Klaim dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027

Jurus Agar Pemerintah Bisa Capai Target Lifting Minyak 610 Bph di 2027

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:31 WIB

Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik

Bongkar Pengelolaan Dana Umat, Transparansi Digital Jadi Kunci Perkuat Kepercayaan Publik

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ

Usai Habisi Nyawa Anak Sendiri, Ibu di Pamekasan Dibawa ke RSJ

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:14 WIB

AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik

AI, Kreator, dan Livestream Jadi Senjata Baru Bisnis, Meta Bidik Pasar Asia Pasifik

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia

Alasan Dibalik Pemberhentian Sementara Direktur Niaga Garuda Indonesia

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!

Dana Kekayaan Norwegia: Waspadai Saham AI!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:58 WIB

×