Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sedang mengumpulkan data terkait sejumlah daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan. Salah satu informasi yang ia terima adalah kenaikan PBB di Cirebon, Jawa Barat, yang mencapai 1.000 persen.
Tito mengatakan, pihaknya masih merekap daerah-daerah yang menerapkan kebijakan tersebut.
“Lagi rekap,” ujarnya singkat saat ditanya jumlah daerah yang menaikkan PBB di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).
Ditanya soal kenaikan PBB hingga 1.000 persen di Cirebon, Tito tidak membantah dan memastikan akan menindaklanjutinya.
“Saya akan rekap,” kata dia.
Tito menjelaskan, sesuai Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) beserta peraturan turunannya, penetapan tarif PBB merupakan kewenangan bupati atau wali kota dengan konsultasi kepada gubernur.

“Peraturan dari bupati mengenai tarif NJOP dan PBB itu tidak sampai ke Kemendagri. penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang me-review adalah gubernur. Makanya, gak sampai ke saya ya, tapi gubernur,” jelasnya.
Menurut Tito, setiap kebijakan pajak daerah, termasuk PBB, harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga dan tidak boleh diterapkan secara mendadak.
“Setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” tegasnya.
Baca Juga: Rakyat Pati Melawan: Bupati Sudewo Diam-diam Disemprot Mendagri Tito, Gubernur Jateng Ikut Ditegur!
Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi sebelum kebijakan berlaku agar masyarakat mengetahui apa saja yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam membuat keputusan.
“Prinsip utamanya itu lakukanlah sosialisasi, masih ada waktu sosialisasi. Harusnya, aturan tertentu ya, yang pajaknya nih misalnya dibuat tahun ini, tapi berlakunya mulai 1 Januari, tahun berikutnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, eks Kapolri itu mengingatkan agar kebijakan pajak tidak sampai memicu gejolak di masyarakat. Hal itu setelah mencuat demonstrasi besar-besaran Bupati Pati, Sudewo pada Rabu (13/7/2025) yang mulanya dipicu adanya kenaikan PBB sebesar 250 persen.
“Saya mengimbau untuk masyarakat tenang, jangan lakukan aksi anarkis apa pun. Kalau ada tuntutan, lakukan dengan mekanisme yang ada. Jangan melanggar,” pungkasnya.