Hari Ini Sidang Putusan Praperadilan Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 09 Februari 2021 | 06:16 WIB
Hari Ini Sidang Putusan Praperadilan Laskar FPI Tewas Ditembak Polisi
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang dilayangkan oleh keluarga M. Suci Khadavi, laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, Kamis (4/2/2021) hari ini. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali akan menggelar sidang gugatan oleh keluarga M. Suci Khadavi Putra, laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek, Selasa (9/2/2021) hari ini. Dua gugatan berkaitan dengan penangkapan secara tidak sah dan penyitaan barang secara tidak sah tersebut memasuki agenda putusan.

Kuasa hukum keluarga Khadavi, Rudy Marjono mengatakan, sidang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Dia berharap, hakim tunggal yang memimpin jalannya sidang bisa memberikan putusan terbaik.

"Kalau tidak molor, jam 10.00 WIB mulai. (Persiapan) Sudah tidak ada lagi, selain kekuatan doa," kata Rudy kepada wartawan, Selasa (9/2/2021) pagi.

Rudy menyatakan, pada prinsipnya setiap pemohon dalam sebuah gugatan berharap bisa memenangkan gugatannya.

Namun, dia juga tidak bisa menerka-nerka apakah nantinya hakim tunggal justru malah menolak gugatan tersebut.

Jika seandainya gugatan itu ditolak, setidaknya keluarga Khadavi bisa memperoleh jawaban dari pihak kepolisian.

"Kami tidak dapat memprediksi kalah atau menang dalam hal ini. Semua kembali ke hakim pemutus, namun paling tidak kami memperoleh jawaban formil dari pihak termohon," jelas dia.

Jawaban formil tersebut misalnya mengenai izin penyitaan barang pribadi Khadavi yang baru keluar pada 14 Januari 2021. Pasalnya, penyidik Bareskrim melakukan penyitaan pada 11 Desember 2020 -- yang saat itu belum ada izin terbit dari pengadilan.

"Jika terkait izin sita, mereka baru ajukan setelah gugatan praperadilan ini diajukan dan baru tanggal 14 Januari 2021 izin penyitaan dari pengadilan keluar," sambung Rudy.

Total ada dua gugatan yang mereka ajukan terhadap sejumlah pihak. Gugatan pertama dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020 terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Bareskrim Polri.

Kedua, gugatan terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Ada tiga tergugat, yakni Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI Sebut Agak Berat Kasus Laskar FPI Diadili di Pengadilan Internasional

YLBHI Sebut Agak Berat Kasus Laskar FPI Diadili di Pengadilan Internasional

News | Senin, 08 Februari 2021 | 17:33 WIB

Sebut Tragedi 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Pengacara: Tersistematis!

Sebut Tragedi 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Pengacara: Tersistematis!

News | Senin, 08 Februari 2021 | 16:42 WIB

Kuasa Hukum Laskar FPI: Polisi Melanggar Hukum, Penangkapan Tak Sah

Kuasa Hukum Laskar FPI: Polisi Melanggar Hukum, Penangkapan Tak Sah

Jakarta | Jum'at, 05 Februari 2021 | 18:38 WIB

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Laskar FPI, Bareskrim: Terserah Hakim

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Laskar FPI, Bareskrim: Terserah Hakim

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 16:19 WIB

Pengacara Laskar FPI Sebut Penyitaan Barang Oleh Polisi Langgar Putusan MK

Pengacara Laskar FPI Sebut Penyitaan Barang Oleh Polisi Langgar Putusan MK

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 15:39 WIB

Praperadilan Laskar FPI, Pemohon dan Termohon Serahkan Berkas Kesimpulan

Praperadilan Laskar FPI, Pemohon dan Termohon Serahkan Berkas Kesimpulan

Jakarta | Jum'at, 05 Februari 2021 | 14:38 WIB

Keluarga Laskar FPI Serahkan Kesimpulan Gugatan Praperadilan Hari Ini

Keluarga Laskar FPI Serahkan Kesimpulan Gugatan Praperadilan Hari Ini

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 11:54 WIB

Terkini

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:53 WIB

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?

Kebakaran Misterius di Sleman: Teror Manusia atau Anomali Alam?

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:39 WIB

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch

Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:23 WIB

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:15 WIB

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:56 WIB

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:46 WIB