Array

Meninggal, Ustadz Maaher Dipulangkan ke Penjara karena Sempat Sembuh

Selasa, 09 Februari 2021 | 06:50 WIB
Meninggal, Ustadz Maaher Dipulangkan ke Penjara karena Sempat Sembuh
Ustaz Maaher sebelum meninggal dunia

Suara.com - Ustadz Maaher At-Thuwailibi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021). 

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, Ustadz Maaher sempat dirawat di RS Polri karena mengeluh sakit.  

Terkait kabar duka tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan detik-detik pria yang memiliki nama asli Soni Eranata itu sebelum wafat di penjara. 

Dia mengatakan, kondisi Maaher dipulangkan lagi ke penjara setelah dinyatakan sembuh. Argo mengatakan, Maaher memang sempat mengeluh sakit selama berada di rutan Bareskrim Polri. Akhirnya polisi membantarkan penahanan Maaher agar bisa menjalani perawatan di RS Polri.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan (Ustadz Maaher) dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo, Senin (8/2/2021) kemarin.

Diketahui, sebelum meninggal Maaher telah berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan. Hal itu setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21. 

"Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap dua dan  menjadi tahanan Jaksa," kata dia.  

Ustaz Maaher At-Thuwailibi. [Twitter/@ustadzmaaher_]
Ustaz Maaher At-Thuwailibi. [Twitter/@ustadzmaaher_]

Sakit Lambung

Sebelum meninggal dunia, Maaher memang sempat dikabarkan sakit keras. Kabar itu diungkapkan oleh pegiat media sosial Denny Siregar.

Baca Juga: Ustadz Maaher Dimakamkan di Ponpes Daarul Quran Besok Siang

Lewat akun Twitter @Dennysiregar7 tampak mengunggah foto Maaher yang sedang menangis. Dia mengaku terenyuh saat mengetahui kabar Maaher sedang sakit keras. 

"Dengar-dengar Maaher lagi sakit keras. Entah kenapa sesudah nonton video dia nangis, gua terenyuh juga. Ternyata hatinya Rinto." kicau Denny seperti dikutip Suara.com, Jumat (22/1).

Saat kabar itu mencuat, kuasa hukum Maaher, Djudju Purwantoro pun membeberkan. Dia bahkan sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat. 

Alasannya, lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher. Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.

"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," beber Djudju.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI