Disesalkan Kuasa Hukum Maaher, DPR: Penangguhan Penahanan Tak Bisa Semaunya

Selasa, 09 Februari 2021 | 10:32 WIB
Disesalkan Kuasa Hukum Maaher, DPR: Penangguhan Penahanan Tak Bisa Semaunya
Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi semasa hidup. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," tuturnya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit.

"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Maaher sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

"Ustadz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI