Wartawan Gadungan Peras Pengelola SPBU di Sintang Dikecam Ramai-ramai

Siswanto | Suara.com

Selasa, 09 Februari 2021 | 15:51 WIB
Wartawan Gadungan Peras Pengelola SPBU di Sintang Dikecam Ramai-ramai
Ilustrasi media. (Shutterstock)

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen Kota Pontianak, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Kalimantan Barat, dan Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Barat mengecam keras aksi pemerasan yang dilakukan tiga wartawan gadungan terhadap salah satu pengelola SPBU di Kabupaten Sintang.

"Kasus pemerasan oleh tiga oknum yang mengatasnamakan sebagai wartawan terhadap salah satu SPBU di Sintang, jelas mencoreng citra jurnalis. Dalam hal ini kami tegas meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku pemerasan tersebut," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Pontianak Ramses di Pontianak, Selasa (9/2/2021).

Dia mengatakan, publik harus tahu bahwa jurnalis itu bekerja dengan berpegang teguh terhadap kode etik jurnalistik.

Menurutnya, sangat aneh kalau ada yang mengaku jurnalis, tapi melakukan kerja-kerja jurnalistik dengan tidak berpedoman pada kode etik.

"Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik, disebutkan, jurnalis atau wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan menerima suap. Menyalahgunakan profesi ini bisa diartikan mengambil keuntungan pribadi, misalnya meminta uang atau memeras dan kalau sudah demikian sebaiknya ditangkap saja, karena sudah mencemarkan profesi jurnalis," tuturnya.

Masyarakat harus berani melapor jika memang menjadi korban, orang yang mengaku jurnalis, tapi bukan menghimpun informasi tapi malah memeras atau meminta uang.

"Untuk menertibkan media abal-abal, dari beberapa sumber berita yang pernah saya baca, dewan pers membentuk satgas media online, tahun 2019. Menurut saya, media yang tak jelas itu di-take down saja," katanya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Gusti Yusri memastikan tiga pemeras pemilik SPBU di Sintang bukan anggota PWI.

"Saya yakin itu bukan wartawan tetapi orang yang mengaku sebagai wartawan dan saya pastikan itu bukan anggota PWI. Saya yakin itu juga bukan wartawan," katanya.

Dia meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas ketiganya secara profesional lantaran telah mencoreng profesi wartawan. "Silakan diproses. Karena itu jelas mencoreng nama wartawan," kata dia.

Dia juga meminta kepolisian menindak oknum-oknum aparat yang bermain. Sebab, berdasarkan investigasi yang dilakukannya di beberapa titik termasuk di SPBU di Sintang, disinyalir ada oknum aparat yang bermain.

"SPBU memang rawan pemerasan, termasuk oknum aparat sendiri juga ada bermain di sana. Tanya saja mereka di sana, banyak yang nerima sopoi (uang suap) di sana itu, saya minta aparat kepolisian, ditindak juga itu," kata dia.

Menurutnya, tak hanya SPBU yang menjadi titik rawan. Kegiatan proyek pembangunan yang ada juga menjadi titik rawan terjadinya pemerasan.

"Jangan dilayani yang memeras begitu. Bukan cuma SPBU, kegiatan proyek juga banyak itu, saya minta itu ditindak, jangan dilayani. Seperti di pekerjaan Jalan Ambawang itu, ada yang mengaku wartawan, LSM, aparat, tindak saja itu," katanya.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus Daerah Kalimantan Barat Yuniardi atau Uun Yuniar juga mengecam keras tindakan pemerasan tiga orang yang mengatasnamakan wartawan kepada pemilik SPBU di Kabupaten Sintang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 19:45 WIB

AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo

AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo

News | Senin, 03 November 2025 | 22:56 WIB

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini

Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini

News | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13:47 WIB

HUT AJI ke-31: Jurnalis Dihadapkan Represi, PHK, Hingga Ancaman AI

HUT AJI ke-31: Jurnalis Dihadapkan Represi, PHK, Hingga Ancaman AI

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 18:14 WIB

Bekali Dosen dengan Pelatihan AI, SCU Perkuat Literasi Digital dan Riset di Era Kecerdasan Buatan

Bekali Dosen dengan Pelatihan AI, SCU Perkuat Literasi Digital dan Riset di Era Kecerdasan Buatan

Your Say | Kamis, 15 Mei 2025 | 15:32 WIB

Sejarah Hari Pers Nasional Tanggal 9 Februari

Sejarah Hari Pers Nasional Tanggal 9 Februari

Lifestyle | Minggu, 09 Februari 2025 | 20:12 WIB

Mendes Soroti Banyak Kades Kena Dipalak: yang Mengganggu Itu LSM dan Wartawan Bodrek

Mendes Soroti Banyak Kades Kena Dipalak: yang Mengganggu Itu LSM dan Wartawan Bodrek

News | Minggu, 02 Februari 2025 | 18:15 WIB

AJI Solidaritas Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja CNN Indonesia

AJI Solidaritas Pemutusan Hubungan Kerja Pekerja CNN Indonesia

News | Selasa, 03 September 2024 | 05:57 WIB

EF EFEKTA dan AJI Jakarta Berkolaborasi, Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Jurnalis

EF EFEKTA dan AJI Jakarta Berkolaborasi, Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris Jurnalis

News | Senin, 05 Agustus 2024 | 15:56 WIB

DK Minta Ketum PWI Hendry Ch Bangun Segera Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi UKW BUMN

DK Minta Ketum PWI Hendry Ch Bangun Segera Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi UKW BUMN

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 12:22 WIB

Terkini

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:13 WIB

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:06 WIB

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:46 WIB

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:38 WIB

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:26 WIB

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:12 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:03 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:57 WIB

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:55 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB